Komisi VI DPR Ungkap Alasan Bentuk Panja Pangan ketimbang Minyak Goreng
Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI lebih memilih membentuk panitia kerja atau panja komoditas pangan ketimbang minyak goreng (migor), dalam menyikapi persoalan kebutuhan pokok tersebut yang hingga kini belum terselesaikan.
Pimpinan Komisi VI DPR RI mengatakan, bagi para wakil rakyat yang bermitra dengan BUMN ini, persoalan minyak goreng bisa berdampak kepada komoditas pangan lainnya.
“Kita bentuk panja pangan karena yang kejadian di migor bisa kejadian di seluruh komoditas pangan. Lahirnya panja ini karena adanya polemik migor," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohammad Hekal, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster
Pernyataan Hekal sekaligus meluruskan kabar bahwa Komisi VI tidak membentuk panja dalam menyikapi kondisi publik yang tengah berjibaku mendapatkan migor murah.
"Kita gak ada panja migor, adanya panja pangan dan kebutuhan pokok,” tandas politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Fraksi PKS menyatakan akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini.
Baca Juga:
Kemendag Larang DKI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, PKS: Ini Keterlaluan
Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.
Selain itu, PKS menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Pon)
Baca Juga:
FX Rudy Buka Suara Terkait Pernyataan Megawati soal Antrean Minyak Goreng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional