MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto dibeli menggunakan uang negara untuk dibagikan ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia saat Idul Adha 1447 Hijriah. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal dan disalurkan melalui skema Bantuan Presiden (Banpres). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat lainnya dalam momentum Idul Adha.
“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Habiburokhman menjelaskan program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, UU APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga:
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Dia menilai bantuan sapi kurban tersebut bukan hanya terkait dengan ibadah, melainkan juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak lokal. Menurut Habiburokhman, pengadaan sapi dari peternak dalam negeri turut membantu perputaran ekonomi masyarakat dan sektor peternakan nasional menjelang Idul Adha.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Soleh menyebut pembelian hewan kurban melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Terkait dengan adanya kritik bahwa bantuan hewan kurban hanya ditujukan untuk umat Islam, Habiburokhman menegaskan pemerintahan Prabowo juga memperhatikan kepentingan umat agama lain.
Dia menyebut berbagai bantuan dan kebijakan sosial juga diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat dari berbagai kelompok agama di Indonesia.
“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, melainkan juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Presiden Prabowo Kurban 1.098 Ekor Sapi Premium, Disalurkan ke 552 Titik