Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Komisioner KPU

Kamis, 04 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

“Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, saat dihubungi, Rabu (3/7).

Baca juga:

Korban Asusila Ketua KPU: Saya Merasakan Pertolongan Tuhan

Junimart menjelaskan, rapat Komisi II DPR nanti akan mengangkat Komisioner KPU baru yang meraih suara terbanyak setelah Hasyim Asy’ari.

Hal itu lantaran tidak ada lagi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU.

“Komisi II DPR akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” ujarnya.

Baca juga:

Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah, Terima Kasih

Sebelumnya, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN Cindra Aditi.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan