Komisi II DPR RI Minta KPU Kawal Jalannya Sipol

Selasa, 12 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menerima informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Atas dasar itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengawal berjalannya Sipol dan dipastikan mudah untuk diakses.

Baca Juga:

Bawaslu Beri Catatan soal Sipol Pemilu 2024

“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan, susah diakses," kata Doli melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/7).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala pada Sipol tersebut salah satunya karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.

“Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," tambah Doli.

Baca Juga:

42 Partai Sudah Mendaftar di Sipol KPU, Bersiap Ramaikan Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, Doli juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu.

“Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelasnya.

Hingga Kamis (7/7, jumlah partai politik yang sudah diterima permohonannya untuk mengakses Sipol sebanyak 42 partai, yang terdiri dari 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (Bob)

Baca Juga:

35 Partai Politik yang Terdaftar di Sipol KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan