Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Menurutnya, pelibatan Komcad dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat tidak sejalan dengan fungsi pembentukan komponen tersebut.

TB Hasanuddin menilai kekhawatiran masyarakat sipil terkait dengan pengerahan Komcad merupakan hal yang masuk akal. Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kekhawatiran masyarakat sipil itu masuk akal. Bayangkan apabila aksi demonstrasi mahasiswa berhadapan langsung dengan Komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan, hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” ujar TB Hasanuddin, Senin (15/6).

Mantan jenderal TNI itu menjelaskan penggunaan Komcad telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam aturan tersebut, Komcad dipersiapkan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.

Baca juga:

DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik


Menurutnya, Komcad tidak dirancang untuk menangani persoalan keamanan dalam negeri pada situasi normal maupun kondisi damai.

“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden.”

TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI


Ia menegaskan selama tidak ada kondisi darurat yang memenuhi ketentuan hukum, Komcad seharusnya hanya menjalani pembinaan dan peningkatan kemampuan. “Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul terbitnya surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat tersebut meminta sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026.

TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk menjaga batas yang tegas antara fungsi pertahanan negara dan tugas pemeliharaan keamanan masyarakat.

Menurut dia, penempatan setiap unsur pertahanan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku demi menjaga profesionalisme institusi dan mencegah munculnya gesekan sosial di tengah masyarakat.(Pon)

Baca juga:

500 Komcad Dikukuhkan untuk Perkuat Sistem Pertahanan Negara di IKN


Baca Artikel Asli