Klaim Kemenangan Prabowo 52 Persen Dinilai Mengada-ada, Lebih Semacam Fiksi
Kamis, 13 Juni 2019 -
Merahputih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai, klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan presentase 52 persen dalam berkas gugatannya ke MK sangat tak logis. Pasalnya, belum ada argumen dan bukti kuat untuk membuktikan kemenangan itu.
"Kami dari TKN tidak ingin komentar dulu. Tinggal dua hari lagi sidang di MK akan digelar. Kita akan lihat bagaimana argumen hukum 02 nanti di persidangan," kata Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni kepada wartawan, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi
Raja Juli menganggap, klaim itu hanya sepihak. Sehingga, Raja yakin dan percaya diri bahwa tuntutan mereka jauh panggang dari api.
"Tidak ada data dan bukti. Lebih semacam novel atau fiksi hukum belaka," imbuhnya.

Sekjen PSI ini juga menganggap klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang angkanya terus menurun itu tidak konsisten.
"Klaim 02 dari dulu nggak ada yang konsisten. Pernah mereka klaim 62 persen, berubah jadi 56 persen. Sekarang jadi 52 persen. Lalu, apakah publik akan percaya dengan klaim yang selalu berubah-ubah?," ujar Raja Ruji terheran-heran.
BACA JUGA: Memohon, Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi di MK
Sebelumnya, Prabowo-Sandi mengklaim menang Pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara. Tapi Prabowo menilai suara Jokowi-Ma'ruf digelembungkan KPU sehingga ia kalah.
Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo, angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara. (Knu)