Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding main domino dengan salah satu pihak yang diduga berperkara kasus pembalakan liar.(foto: media sosia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Foto Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang beredar di media sosial saat tengah bermain domino bersama Aziz Wellang, sosok yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar, menuai kritik publik.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, pertemuan tersebut tidak etis. Ia bahkan menantang Raja Juli untuk memerintahkan penyidik di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka kembali penyidikan terkait dugaan pembalakan liar yang melibatkan Aziz.

"Kami menantang Menhut untuk perintahkan penyidik Gakkum Kemenhut memulai Penyidikan baru atas peristiwa dugaan pembalakan liar yang terkait AW," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (8/9).

Sebelumnya, Aziz Wellang sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut sehingga status tersangka Aziz gugur.

Baca juga:

Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Namun, Boyamin menegaskan, putusan praperadilan hanya bersifat formil dan tidak menutup kemungkinan adanya penyidikan baru jika bukti dilengkapi.

“Dengan pertemuan main domino tersebut maka penyidik Gakkum Kemenhut secara psikologis akan mati langkah karena merasa tidak dapat dukungan dari pimpinan tertinggi di Kemenhut. Penyidik kalah dan kena mental,” tutur Boyamin.

Menurut Boyamin, seharusnya seorang pejabat publik seperti Menteri Kehutanan menjaga jarak dengan pihak-pihak yang pernah berperkara hukum, terlebih kasus yang berhubungan dengan kewenangan institusinya.

Seperti diketahui, Menhut Raja Juli bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bermain domino bersama Aziz Wellang.

Baca juga:

‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi

Setelah viral, Raja Juli memberikan klarifikasi kepada media. Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengaku tidak mengenal sosok Aziz Wellang.

Ia mengaku hanya memenuhi janji Abdul Karding di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Namun sebelum pulang, ia menyempatkan untuk bermain domino bersama Aziz dan Karding.

"Di ruang tamu ramai sekali orang. Beberapa orang lainnya sedang bermain domino. Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," jelasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku baru tahu teman bermain dominonya tersebut merupakan Aziz Wellang. Raja Juli menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.

Baca juga:

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar. Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan," kata dia.

"Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," imbuhnya. (Pon)

#Raja Juli Antoni #Pembalakan Liar #Menteri Kehutanan #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Pihaknya memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Bagikan