Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 September 2025
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Menteri Kehutananm Raja Juli Antoni (kedua dari kiri) bermain domino bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding (kanan), Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan pengusaha Aziz Wellang, pada Senin (1/9) lalu. Foto: Dok. Tempo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kekecewaannya atas viralnya foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang berpose bersama sosok berperkara dalam kasus pembalakan liar, Azis Wellang.

Menurut Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, terlebih dalam kondisi dan situasi yang tengah kurang kondusif belakangan ini.

“Sebagai pejabat publik dan pemimpin di bidang kehutanan, sikap Menteri harus mencerminkan integritas dan komitmen terhadap penegakan hukum, khususnya dalam isu pembalakan liar yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Foto bersama sosok yang tengah diperiksa perkara tersebut jelas mencederai kepercayaan publik,” tegas Daniel Johan di Jakarta, Senin (8/9).

Ia juga mengingatkan agar pejabat publik menjaga sikap dan perilaku demi menjaga nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

“Kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan kita harus berupaya keras agar tidak tergerus oleh tindakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi,” tambahnya.

Sebelumnya, jagat maya kembali digegerkan dengan beredarnya foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Foto itu memperlihatkan dirinya tengah duduk santai bermain domino bersama Azis Wellang, yakni tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 lalu.

Namun, penyidikan terhadap diri Azis Wellang dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga:

Beredar Foto Sosok Mirip Ahmad Sahroni Pergi ke Singapura Setelah Dicopot Jadi Pimpinan Komisi III DPR

Melaui potret yang pertama kali dipublikasikan Tempo, Raja Juli tampak mengenakan batik coklat lengan panjang. Di hadapannya, Azis Wellang duduk dengan ciri khas rambut putih beruban.

Mereka berdua terlihat cukup akrab. Bahkan, di meja yang sama, ada dua orang lain yang ikut bermain, menambah kesan suasana santai dan penuh keakraban.

Sebagai catatan, Azis Wellang bukan nama baru di jagat hukum lingkungan. Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menetapkan Azis sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar. (Pon)

#Menteri Kehutanan #Raja Juli Antoni #Pembalakan Liar #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Pihaknya memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Bagikan