Merahputih.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni (tengah) usai melakukan penyegelan di lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).
Menhut Raja Antoni turun langsung menyegel lokasi yang terdampak karhutla sebagai bagian dari penegakan hukum sesuai perintah Presiden. Ia menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit di lokasi yang baru saja terbakar.
Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk maupun melakukan aktivitas.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.
Dalam penindakan di lapangan, petugas menyita satu unit alat berat yang ditemukan di lokasi. Raja Antoni menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas penanaman sawit di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.
Raja Antoni menyebut luas kawasan yang terbakar mencapai sekitar 2.400 hektare. Ia menegaskan proses hukum terhadap aktivitas tersebut akan terus dilanjutkan. (Foto: Dok Kemenhut).