Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan partainya masih berada dalam Koalisi Prabowo-Sandi sampai dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Menyangkut masalah posisi Partai Demokrat sampai saat ini dan hingga hasil keputusan MK, Demokrat masih di koalisi Prabowo-Sandi," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
Dia mengatakan, Partai Demokrat tetap menjalin komunikasi politik dengan semua pihak termasuk dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf meskipun masih berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.
Baca Juga:
Tak Kebagian 'Jatah' Menteri, Indikasi Demokrat Gabung Jokowi Makin Nyata
Hal itu, menurut dia, karena komunikasi itu untuk kepentingan rakyat karena dalam membangun bangsa, tidak bisa sendiri. "Membangun bangsa ini tidak bisa sendiri, harus bersama-sama di posisi manapun, jadi komunikasi harus jalan terus," ujarnya seperti dilansir Antara.
Syarief mengatakan, posisi politik Demokrat pasca-Putusan MK pada 25 Juli mendatang kemungkinan bisa berubah karena dalam sejarahnya, Partai Demokrat pernah menjadi pemenang pemilu dan juga pernah menjadi partai tengah.
Dia mengatakan, Partai Demokrat akan menentukan sikap politik tersebut dengan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP Partai Demokrat.
"Saya belum bisa menentukan tapi yang jelas Demokrat sudah punya pengalaman pernah jadi rolling party, pernah jadi partai tengah antara oposisi dan pendukung. Jadi pengalaman kita sudah cukup banyak, kita lihat nanti," katanya. (*)
Baca Juga: SBY Instruksikan Kader Demokrat Keluar dari Koalisi, PD: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun