Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan partainya masih berada dalam Koalisi Prabowo-Sandi sampai dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Menyangkut masalah posisi Partai Demokrat sampai saat ini dan hingga hasil keputusan MK, Demokrat masih di koalisi Prabowo-Sandi," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
Dia mengatakan, Partai Demokrat tetap menjalin komunikasi politik dengan semua pihak termasuk dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf meskipun masih berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.
Baca Juga:
Tak Kebagian 'Jatah' Menteri, Indikasi Demokrat Gabung Jokowi Makin Nyata
Hal itu, menurut dia, karena komunikasi itu untuk kepentingan rakyat karena dalam membangun bangsa, tidak bisa sendiri. "Membangun bangsa ini tidak bisa sendiri, harus bersama-sama di posisi manapun, jadi komunikasi harus jalan terus," ujarnya seperti dilansir Antara.
Syarief mengatakan, posisi politik Demokrat pasca-Putusan MK pada 25 Juli mendatang kemungkinan bisa berubah karena dalam sejarahnya, Partai Demokrat pernah menjadi pemenang pemilu dan juga pernah menjadi partai tengah.
Dia mengatakan, Partai Demokrat akan menentukan sikap politik tersebut dengan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP Partai Demokrat.
"Saya belum bisa menentukan tapi yang jelas Demokrat sudah punya pengalaman pernah jadi rolling party, pernah jadi partai tengah antara oposisi dan pendukung. Jadi pengalaman kita sudah cukup banyak, kita lihat nanti," katanya. (*)
Baca Juga: SBY Instruksikan Kader Demokrat Keluar dari Koalisi, PD: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat