Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 12 Juni 2019
Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan partainya masih berada dalam Koalisi Prabowo-Sandi sampai dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Menyangkut masalah posisi Partai Demokrat sampai saat ini dan hingga hasil keputusan MK, Demokrat masih di koalisi Prabowo-Sandi," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).

Dia mengatakan, Partai Demokrat tetap menjalin komunikasi politik dengan semua pihak termasuk dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf meskipun masih berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)

Baca Juga:

Tak Kebagian 'Jatah' Menteri, Indikasi Demokrat Gabung Jokowi Makin Nyata

Hal itu, menurut dia, karena komunikasi itu untuk kepentingan rakyat karena dalam membangun bangsa, tidak bisa sendiri. "Membangun bangsa ini tidak bisa sendiri, harus bersama-sama di posisi manapun, jadi komunikasi harus jalan terus," ujarnya seperti dilansir Antara.

Syarief mengatakan, posisi politik Demokrat pasca-Putusan MK pada 25 Juli mendatang kemungkinan bisa berubah karena dalam sejarahnya, Partai Demokrat pernah menjadi pemenang pemilu dan juga pernah menjadi partai tengah.

Dia mengatakan, Partai Demokrat akan menentukan sikap politik tersebut dengan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP Partai Demokrat.

"Saya belum bisa menentukan tapi yang jelas Demokrat sudah punya pengalaman pernah jadi rolling party, pernah jadi partai tengah antara oposisi dan pendukung. Jadi pengalaman kita sudah cukup banyak, kita lihat nanti," katanya. (*)

Baca Juga: SBY Instruksikan Kader Demokrat Keluar dari Koalisi, PD: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Bangsa

#MK #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Perlu dipikirkan desain perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Indonesia
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Afif mengakui skema pemilu serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Indonesia
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
Bagikan