Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 12 Juni 2019
Demokrat Tegaskan Tetap Gabung Koalisi Prabowo-Sandi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan partainya masih berada dalam Koalisi Prabowo-Sandi sampai dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Menyangkut masalah posisi Partai Demokrat sampai saat ini dan hingga hasil keputusan MK, Demokrat masih di koalisi Prabowo-Sandi," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).

Dia mengatakan, Partai Demokrat tetap menjalin komunikasi politik dengan semua pihak termasuk dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf meskipun masih berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Antaranews)

Baca Juga:

Tak Kebagian 'Jatah' Menteri, Indikasi Demokrat Gabung Jokowi Makin Nyata

Hal itu, menurut dia, karena komunikasi itu untuk kepentingan rakyat karena dalam membangun bangsa, tidak bisa sendiri. "Membangun bangsa ini tidak bisa sendiri, harus bersama-sama di posisi manapun, jadi komunikasi harus jalan terus," ujarnya seperti dilansir Antara.

Syarief mengatakan, posisi politik Demokrat pasca-Putusan MK pada 25 Juli mendatang kemungkinan bisa berubah karena dalam sejarahnya, Partai Demokrat pernah menjadi pemenang pemilu dan juga pernah menjadi partai tengah.

Dia mengatakan, Partai Demokrat akan menentukan sikap politik tersebut dengan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP Partai Demokrat.

"Saya belum bisa menentukan tapi yang jelas Demokrat sudah punya pengalaman pernah jadi rolling party, pernah jadi partai tengah antara oposisi dan pendukung. Jadi pengalaman kita sudah cukup banyak, kita lihat nanti," katanya. (*)

Baca Juga: SBY Instruksikan Kader Demokrat Keluar dari Koalisi, PD: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Bangsa

#MK #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Indonesia
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Ruang lingkup kewenangan MKMK berkenaan dengan perbuatan atau perilaku hakim konstitusi hanya berlaku untuk seseorang yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Indonesia
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa “tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor karena dinilai berpotensi menjadi pasal karet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Indonesia
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Mahkamah Konstitusi menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor. KPK menyatakan menghormati putusan tersebut demi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Indonesia
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Dalam pertimbangannya, MK menilai frasa 'atau tidak langsung' berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan karena memiliki cakupan yang luas dan multitafsir.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Bagikan