Khofifah Jelaskan Hubungannya dengan Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan
Rabu, 03 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kedekatannya dengan terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Haris Hasanuddin di persidangan.
Eks Menteri Sosial ini mengaku kenal, namun tak dekat secara personal dengan Haris yang kini tersandung kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Kenal dengan Haris sejak menjadi gubernur, kemudian ada rakor Kemenag dan Pak Haris sebagai Plt (Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim) mengundang Gubernur menjadi narasumber," kata Khofifah sat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).
Khofifah menjelaskan, awalnya lebih dulu mengenal Roziki yang juga menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim sebalum Haris. Perkenalannya pertama kali saat Khofifah menjadi Ketua Umum Muslimat NU. Kemudian Muslimat NU kerap melakukan kegiatan bersama Kanwil Kemenag Jatim.
Baca Juga: Khofifah Penuhi Panggilan untuk Bersaksi di Sidang Kasus Jual-Beli Jabatan
"Nah saya baru tahu setelah ramai di media bahwa Pak Roziki adalah mertuanya Pak Haris," jelas Khofifah.
Sementara dengan romi, Khofifah mengaku kenal cukup dekat karena almarhum ibunda Romi merupakan koleganya saat menjabat anggota DPR.
"Tapi secara khusus tak ada kedekatan dengan Rommy," kata Khofifah.
Karena itu, dia mengaku heran bila disebut-sebut sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris kepada Rommy supaya diupayakan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Khofifah juga membantah menjembatani Haris supaya diangkat Menteri Agama Lukman Haki Saifuddin jadi Kakanwil Kemenag Jatim. Meskipun, kata Khofifah, dia pernah menjadi kader di PPP.
"Dulu saya di PPP, tapi Pindah ke PKB saat Pak Rommy belum menjadi pengurus partai," ujarnya.
Diketahui, Menag Lukman Hakim Saifuddin merupakan kader PPP di bawah kepemimpinan Rommy selaku Ketua Umum PP.
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Selain Romahurmuziy, Haris Hasanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. (Pon)
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Bappenas Terkait Korupsi Kapal Bea Cukai dan KKP