Keuskupan Agung Semarang Kutuk Penyerangan Gereja St LIdwina

Minggu, 11 Februari 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Keuskupan Agung Semarang mengutuk keras peristiwa penyerangan romo dan umat paroki Gereja Santa Lidwina di Jaban, Gamping, Sleman Yogyakarta. Apalagi, insiden itu terjadi saat perayaan ibadah ekaristi berlangsung.

"Ekaristi adalah perayaan puncak dalam Gereja Katolik. Perayaan ini adalah perayaan ibadat internal Gereja Katolik," kata Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang, Romo FX Endra Wijayanto, Pr melalui keterangan pers di Yogyakarta, Minggu (11/2).

Pihaknya mendesak polisi bisa secepatnya mengusut motif pelaku serta membawanya ke muka pengadilan agar mendapat hukuman yang setimpal. "Mendesak kepada segenap aparat keamanan agar bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyelidiki sampai ke akar-akarnya,"tuturnya

KAS turut mendesak aparat keamanan dan kepolisian menjamin dan memberi perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan ibadatnya tanpa gangguan.

"Jaminan perlindungan kebebasan beragama dan beribadah karena itu adalah perlindungan hak-hak asasi manusia dalam UUD 45,"tegasnya.

Sementara itu Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko meminta umat katolik untuk tenang dan tak terpancing membesar besarkan isu yang berkembang.

"Semuanya harap tenang menahan diri, dan bijaksana dalam situasi sulit ini. Suapaya tidak mudah diadu domba," ungkas Uskup Rubi.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait di: Pascaserangan di Gereja Santa Lidwina, Warga Diminta Tidak Terprovokasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan