Ketum Muhammadiyah Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan di Pengadilan
Kamis, 16 November 2017 -
MerahPutih.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haedar menyarankan Setnov untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika merasa dizalimi, Setnov bisa membuktikannya di pengadilan.
"Sebaiknya kooperatif. Saya yakin Setnov akan punya jiwa besar sebagai negarawan, ikuti proses hukum yang berlaku," tutur Haedar dalam jumpa pers di Yogyakarta, Kamis (16/11).
Ia menegaskan siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus taat hukum, tidak peduli tinggi rendah jabatanya.
Haedar mendukung langkah KPK untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun baik itu, dari partai politik dan organisasi, masyarakat diminta untuk tidak menghalang-halangi proses hukum yang tengah berlangsung.
Sebaliknya bagi yang merasa jadi korban atau tidak setuju dengan penetapan Setnov menjadi tersangka, bisa diselesaikan di pengadilan lewat jalur hukum.
"Baik YBS (Setnov) dan KPK silakan tempuh prosedur hukum. Bisa jelaskan dan buktikan di pengadilan," tegasnya.
Keberadaan Ketum Golkar Setya Novanto kini masih misteri. Ia menghilang tanpa jejak saat KPK menggeledah rumahnya pada Rabu (15/11) malam. Sebelumnya, usai ditetapkan kembali sebagai tersangka proyek e-KTP, Setnov kerap mangkir dari panggilan KPK.
Haedar percaya, KPK punya cara ampuh untuk bis menangkap politikus "licin" dari berlambang pohon beringin ini. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!