Ketum Muhammadiyah Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan di Pengadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 November 2017
Ketum Muhammadiyah Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan di Pengadilan

Ketum PP Muhamamdiyah Haedar Nashir (tengah) di Kantor Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (16/11). (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haedar menyarankan Setnov untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika merasa dizalimi, Setnov bisa membuktikannya di pengadilan.

"Sebaiknya kooperatif. Saya yakin Setnov akan punya jiwa besar sebagai negarawan, ikuti proses hukum yang berlaku," tutur Haedar dalam jumpa pers di Yogyakarta, Kamis (16/11).

Ia menegaskan siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus taat hukum, tidak peduli tinggi rendah jabatanya.

Haedar mendukung langkah KPK untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun baik itu, dari partai politik dan organisasi, masyarakat diminta untuk tidak menghalang-halangi proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebaliknya bagi yang merasa jadi korban atau tidak setuju dengan penetapan Setnov menjadi tersangka, bisa diselesaikan di pengadilan lewat jalur hukum.

"Baik YBS (Setnov) dan KPK silakan tempuh prosedur hukum. Bisa jelaskan dan buktikan di pengadilan," tegasnya.

Keberadaan Ketum Golkar Setya Novanto kini masih misteri. Ia menghilang tanpa jejak saat KPK menggeledah rumahnya pada Rabu (15/11) malam. Sebelumnya, usai ditetapkan kembali sebagai tersangka proyek e-KTP, Setnov kerap mangkir dari panggilan KPK.

Haedar percaya, KPK punya cara ampuh untuk bis menangkap politikus "licin" dari berlambang pohon beringin ini. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!

#Setya Novanto #Haedar Nashir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan