Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Rabu, 11 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Palang Merah Indonesia (PMI) saat ini sedang dilanda konflik dualisme kepengurusan yang melibatkan kubu Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Bahkan, JK sampai mengancam akan melaporkan Agung Laksono ke polisi.

Terkait konflik yang melibatkan dua politikus senior partai beringin itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih bungkam enggan mengomentari.

"No comment," kata Bahlil, usai berpidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) Periode 2024-2029 Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12).

Setelah itu, Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono, terkait hasil Munas Ke-22 PMI yang terselenggara beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Menkes Budi Bantah Terlibat dan Dukung Agung Laksono Dalam Munas PMI

Sebelumnya pada Senin (9/12), Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Namun, kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dilansir dari Antara, Agung mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Baca juga:

Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

Kemudian JK pun menyatakan bakal melaporkan Agung Laksono yang juga maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI ke polisi, menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara. Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan