Ketua Peradi Ditangkap saat Demo, Puluhan Pengacara Geruduk Polresta Surakarta

Jumat, 09 Oktober 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua DPC Peradi Solo Badrus Zaman menjadi korban salah tangkap anggota Poresta Surakarta saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10).

Akibat kejadian tersebut, puluhan pengacara mendatangi Mapolresta Surakarta untuk mengusut pelaku yang telah melakukan intimidasi dan salah tangkap terhadap Ketua Peradi Solo. Perwakilan pengacara ditemui Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto untuk audiensi di ruang tamu Mapolresta, Jumat (9/10).

"Saya saat kejadian berada di kawasan perbatasan Solo-Sukoharjo (traffic light kawasan Kleco). Ada polisi yang melakukan penyekatan karena demo di Tugu Kartasura sedang tejadi kericuhan," ujar Badrus pada Merahputih.com.

Baca Juga:

Sri Sultan Bakal Pidanakan Pelaku Demo Anarkis di Malioboro

Ia mengaku melihat ada insiden beberapa orang yang mengendarai motor sempat kena pukulan. Pihaknya yang berada di lokasi dicurigai petugas merekam kejadian itu. Polisi yang sedang berjaga menghampirinya dengan maksud mengambil handphone yang dibawanya.

"Saya ngotot mempertahankan ponsel di kantong. Saya sudah bilang sebagai Ketua Peradi yang tidak melakukan apa-apa. Rupanya tidak digubris petugas," katanya.

 Puluhan pengacara Solo mendatangi Mapolresta Solo buntut intimidasi dan salah tangkap terhadap Ketua Peradi Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/10). (MP/Ismail)
Puluhan pengacara Solo mendatangi Mapolresta Solo buntut intimidasi dan salah tangkap terhadap Ketua Peradi Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/10). (MP/Ismail)

Setelah dilakulan intimidasi sampai adu mulut dan terus melawan, kata dia, barulah para polisi memeriksa handphone. Kemudian baru percaya jika dirinya Ketua Peradi Solo, polisi baru melepaskan.

"Saya sempat juga akan dibawa ke dalam mobil polisi untuk dibawa di kantor. Saya sebagai penegak hukum saja diperlakukan sewenang-wenang, bagaimana jika masyarakat yang hanya penasaran ingin melihat ikut ditangkap," keluh dia.

Ia meminta pertanggungjawaban Polresta Surakarta atas insiden tersebut. Bahkan, puluhan pengacara melakukan solidaritas atas tindakan aparat tersebut dan meminta oknum polisi pelaku intimidasi diusut.

Baca Juga:

Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Dimintai konfirmasi, Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. Jika kejadian itu benar anggotanya itu telah melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.

"Kami terjunkan Propam Polresta Surakarta untuk memintai keterangan pada Ketua Peradi Solo. Persoalan ini akan dilakukan secara transparan," kata Deny. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan