Ketua Peradi Ditangkap saat Demo, Puluhan Pengacara Geruduk Polresta Surakarta

Puluhan pengacara Solo mendatangi Mapolresta Solo buntut intimidasi dan salah tangkap terhadap Ketua Peradi Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua DPC Peradi Solo Badrus Zaman menjadi korban salah tangkap anggota Poresta Surakarta saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10).
Akibat kejadian tersebut, puluhan pengacara mendatangi Mapolresta Surakarta untuk mengusut pelaku yang telah melakukan intimidasi dan salah tangkap terhadap Ketua Peradi Solo. Perwakilan pengacara ditemui Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto untuk audiensi di ruang tamu Mapolresta, Jumat (9/10).
"Saya saat kejadian berada di kawasan perbatasan Solo-Sukoharjo (traffic light kawasan Kleco). Ada polisi yang melakukan penyekatan karena demo di Tugu Kartasura sedang tejadi kericuhan," ujar Badrus pada Merahputih.com.
Baca Juga:
Ia mengaku melihat ada insiden beberapa orang yang mengendarai motor sempat kena pukulan. Pihaknya yang berada di lokasi dicurigai petugas merekam kejadian itu. Polisi yang sedang berjaga menghampirinya dengan maksud mengambil handphone yang dibawanya.
"Saya ngotot mempertahankan ponsel di kantong. Saya sudah bilang sebagai Ketua Peradi yang tidak melakukan apa-apa. Rupanya tidak digubris petugas," katanya.

Setelah dilakulan intimidasi sampai adu mulut dan terus melawan, kata dia, barulah para polisi memeriksa handphone. Kemudian baru percaya jika dirinya Ketua Peradi Solo, polisi baru melepaskan.
"Saya sempat juga akan dibawa ke dalam mobil polisi untuk dibawa di kantor. Saya sebagai penegak hukum saja diperlakukan sewenang-wenang, bagaimana jika masyarakat yang hanya penasaran ingin melihat ikut ditangkap," keluh dia.
Ia meminta pertanggungjawaban Polresta Surakarta atas insiden tersebut. Bahkan, puluhan pengacara melakukan solidaritas atas tindakan aparat tersebut dan meminta oknum polisi pelaku intimidasi diusut.
Baca Juga:
Dimintai konfirmasi, Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. Jika kejadian itu benar anggotanya itu telah melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
"Kami terjunkan Propam Polresta Surakarta untuk memintai keterangan pada Ketua Peradi Solo. Persoalan ini akan dilakukan secara transparan," kata Deny. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda

Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
