Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur membebaskan 620 orang dari 634 orang yang diamankan saat bentrokan demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang. Sementara 14 orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum.

"Ada 14 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka. Kita lakukan penahanan sesuai pasal 170 atau pengrusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Truno Yudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (9/10).

Kombes Truno menegaskan, 14 orang itu ditetapkan tersangka karena bersalah telah melakukan perusakan fasilitas umum, hingga kendaraan milik masyarakat dan aparat kepolisian.

Baca Juga:

Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM

"Seperti yang kita ketahui, mereka merusak pagar Gedung Grahadi, kendaraan masyarakat, kemudian mobil polisi, pot bunga dan tempat sampah di tepi jalan, dan lainnya.

"Tentu kita akan lakukan proses penyidikan secara prosedural dan profesional," katanya.

  Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)
Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)

Sayangnya, Kombes Truno tidak menjelaskan detail peran dan latar belakang belasan tersangka itu.

"Kita tidak melihat dari status sosialnya, tetapi lebih pada esensi cukup bukti bahwasannya yang bersangkutan merupakan pelaku perusakan," lanjutnya.

Baca Juga:

Sri Sultan Bakal Pidanakan Pelaku Demo Anarkis di Malioboro

Sementara 620 pendemo lainnya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Alasannya, mereka hanya ikut-ikutan dan tidak paham maksud dan tujuan dari gerakan aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law.

"Makanya Polda Jatim melakukan edukasi kepada mereka, karena memang lebih cenderung ikut-ikutan saja. Sehingga kita lakukan pengembalian kepada pihak orang tua," tutupnya.

Sementara, Farid, salah satu orang tua yang anaknya sempat ditahan dan dibebaskan merasa berterima kasih kepada pihak kepolisian.

"Awalnya saya lihat, ada nama anak saya yang turut diamankan. Sebenarnya enggak masalah ditangkap. Itu buat pembelajaran buat anak saya," tutupnya. (Budi Lentera/Jawa Timur)

Baca Juga:

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

#Polda Jawa Timur #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Indonesia
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Polda Jawa Timur menemukan adanya kegagalan konstruksi bangunan Ponpes Al Khoziny.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Indonesia
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Status kasus resmi naik ke penyidikan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Indonesia
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah proses identifikasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny selesai.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Indonesia
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Berdasarkan evakuasi korban Ponpes Al Khoziny, 118 orang sudah ditemukan. Namun, 14 orang meninggal dunia dan 49 lainnya masih belum ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Indonesia
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Jenazah korban Ponpes Al Khoziny sulit teridentifikasi. Polda Jatim akan melakukan tes DNA untuk mengidentifikasi jenazah korban.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Surat edaran ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Bagikan