Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan


Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - Polda Jawa Timur membebaskan 620 orang dari 634 orang yang diamankan saat bentrokan demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang. Sementara 14 orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum.
"Ada 14 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka. Kita lakukan penahanan sesuai pasal 170 atau pengrusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Truno Yudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (9/10).
Kombes Truno menegaskan, 14 orang itu ditetapkan tersangka karena bersalah telah melakukan perusakan fasilitas umum, hingga kendaraan milik masyarakat dan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM
"Seperti yang kita ketahui, mereka merusak pagar Gedung Grahadi, kendaraan masyarakat, kemudian mobil polisi, pot bunga dan tempat sampah di tepi jalan, dan lainnya.
"Tentu kita akan lakukan proses penyidikan secara prosedural dan profesional," katanya.

Sayangnya, Kombes Truno tidak menjelaskan detail peran dan latar belakang belasan tersangka itu.
"Kita tidak melihat dari status sosialnya, tetapi lebih pada esensi cukup bukti bahwasannya yang bersangkutan merupakan pelaku perusakan," lanjutnya.
Baca Juga:
Sementara 620 pendemo lainnya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Alasannya, mereka hanya ikut-ikutan dan tidak paham maksud dan tujuan dari gerakan aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law.
"Makanya Polda Jatim melakukan edukasi kepada mereka, karena memang lebih cenderung ikut-ikutan saja. Sehingga kita lakukan pengembalian kepada pihak orang tua," tutupnya.
Sementara, Farid, salah satu orang tua yang anaknya sempat ditahan dan dibebaskan merasa berterima kasih kepada pihak kepolisian.
"Awalnya saya lihat, ada nama anak saya yang turut diamankan. Sebenarnya enggak masalah ditangkap. Itu buat pembelajaran buat anak saya," tutupnya. (Budi Lentera/Jawa Timur)
Baca Juga:
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim

Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan

ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone

Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
