Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur membebaskan 620 orang dari 634 orang yang diamankan saat bentrokan demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang. Sementara 14 orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum.

"Ada 14 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka. Kita lakukan penahanan sesuai pasal 170 atau pengrusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Truno Yudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (9/10).

Kombes Truno menegaskan, 14 orang itu ditetapkan tersangka karena bersalah telah melakukan perusakan fasilitas umum, hingga kendaraan milik masyarakat dan aparat kepolisian.

Baca Juga:

Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM

"Seperti yang kita ketahui, mereka merusak pagar Gedung Grahadi, kendaraan masyarakat, kemudian mobil polisi, pot bunga dan tempat sampah di tepi jalan, dan lainnya.

"Tentu kita akan lakukan proses penyidikan secara prosedural dan profesional," katanya.

  Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)
Suasana di Polda Jatim saat beberapa orang tua yang ditahan terkait demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Budi Lentera)

Sayangnya, Kombes Truno tidak menjelaskan detail peran dan latar belakang belasan tersangka itu.

"Kita tidak melihat dari status sosialnya, tetapi lebih pada esensi cukup bukti bahwasannya yang bersangkutan merupakan pelaku perusakan," lanjutnya.

Baca Juga:

Sri Sultan Bakal Pidanakan Pelaku Demo Anarkis di Malioboro

Sementara 620 pendemo lainnya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Alasannya, mereka hanya ikut-ikutan dan tidak paham maksud dan tujuan dari gerakan aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law.

"Makanya Polda Jatim melakukan edukasi kepada mereka, karena memang lebih cenderung ikut-ikutan saja. Sehingga kita lakukan pengembalian kepada pihak orang tua," tutupnya.

Sementara, Farid, salah satu orang tua yang anaknya sempat ditahan dan dibebaskan merasa berterima kasih kepada pihak kepolisian.

"Awalnya saya lihat, ada nama anak saya yang turut diamankan. Sebenarnya enggak masalah ditangkap. Itu buat pembelajaran buat anak saya," tutupnya. (Budi Lentera/Jawa Timur)

Baca Juga:

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

#Polda Jawa Timur #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Surat edaran ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
"Tim yang kami turunkan terdiri dari Inafis Reskrim, Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik,"
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 15 Desember 2024
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan
Setiap peserta pesta seks tukar pasangan membayar Rp 825 ribu
Frengky Aruan - Selasa, 01 Oktober 2024
Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan
Indonesia
ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone
Polisi Lalu Lintas yang berkendara memakai motor langsung memfoto pelanggar menggunakan aplikasi di handphone-nya hingga dilakukan proses tilang di tempat.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juli 2024
ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone
Indonesia
Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion
Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang jadi venue pertandingan mendapat perhatian khusus. Salah satu caranya adalah menerapkan metode pendekatan ramah anak.
Mula Akmal - Rabu, 15 November 2023
Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan