MERAHPUTIH.COM - EKS Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menanggapi penetapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025. Ia mempertanyakan kinerja panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota Ombudsman dan Komisi II DPR RI setelah Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat baru menjabat enam hari sebagai Ketua Ombudsman.
“Ini kasus sebelum dia jadi Ketua Ombudsman RI harusnya DPR mengetahui itu,” kata Haryono Umar di Jakarta, Sabtu (18/4).
Baca juga:
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Haryono mempertanyakan kinerja Komisi II saat melakukan fit and proper test kepada
Hery Susanto sebelum menetapkannya menjadi Ketua Ombudsman. Ia menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. “Tidak digali infonya atau pura-pura tidak tahu,” imbuhnya.
Atas kondisi demikian, Haryono berharap, di masa depan DPR dapat mengutamakan rekam jejak sebelum menyetujui seseorang dalam memimpin lembaga. Haryono menegskan agar DPR dapat mencari data dengan komperhensif sebelum memutuskan untuk menetapkan seseorang.
“Hal yang diutamakan rekam jejak calon. Dicari data dengan komprehensif,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal