Ketua MPR Ungkap Marak Penipuan Bermodus Pendirian 'Kerajaan'

Jumat, 31 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan dirinya pendiri kerajaan/keraton tertentu.

Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat digegerkan oleh kemunculan kerajaan atau keraton fiktif. Di antaranya Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire dan King of the King.

Baca Juga:

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap Atas Tuduhan Dugaan Makar

Bamsoet menegaskan jika ada orang yang mendirikan keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.

Ketua MPR sebut pendirian kerajaan itu bagian dari modus penipuan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: antaranews)

Mereka dianggap mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah demi Indonesia.

"Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah. Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan berbagai orang yang berdalih mendirikan keraton/kerajaan, namun sebenarnya sedang melakulan penipuan publik. Seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat.

"Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir kedua keraton/kerajaan fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang sumir. Yang pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. Baik sebagai korban penipuan finansial maupun penipuan sejarah," jelas dia.

Baca Juga:

Kerajaan King of The King di Tangerang Terancam Dijerat Pidana Penyiaran Berita Bohong

Bamsoet melanjutkan, menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, para raja se-Nusantara telah mendeklarasikan dirinya melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan