Ketua KPU Ungkap Alasan Banyak Warga Jakarta Tak Bisa Mencoblos

Kamis, 23 Februari 2017 - Eddy Flo

Putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 masih menyisakan kekurangan. Meski begitu, pesta demokrasi rakyat Jakarta tersebut terbilang sukses, aman dan jujur.

Menyikapi hal itu, KPU, Bawaslu dan DKPP segera merapatkan barisan guna mengevaluasi penyelenggaran Pilkada DKI Jakarta 2017.

Upaya untuk membenahi penyelenggaraan pun menemui solusi untuk diperbaiki di putaran kedua mendatang.

"Terkait Pilkada DKI, kami sudah ketemu. Kami evaluasi kekurangannya terutama masih banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak suara," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro usai konferensi pers di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Berdasarkan paparannya ada sejumlah evaluasi yang dibahas. Pertama soal masih banyak warga yang tidak bisa memilih karena persoalan tidak terdaftar dalam DPT. Kedua, persoalan pemilih tambahan yang harus mengisi surat keabsahan data yang dinilai memakan waktu. Ketiga, kekurangan surat suara dan keempat hal teknis seperti pengaturan waktu, petugas, dan logistik.

"Ini kita evaluasi. Sehingga diputaran kedua nanti tidak lagi terulang," ujarnya.

Diakuinya untuk memperbaiki proses Pilkada DKI tidaklah mudah, harus didukung instansi terkait, seperti dinas kependudukan. Jadi bukan hanya kerja KPUD.

"Memperbaiki Pilkada DKI memang tidak bisa oleh KPU saja terutama pemilih yang sulit diakses, mereka yang di rumah mewah, apartemen dan rusun. Untuk pemutakhiran data mereka sulit ditemui, jumlah meraka pun sulit diketahui. Makanya kesadaran meraka sangat penting," terang Juri.

Padahal, KPU menginginkan tingkat penyaluran hak suara terus menanjak. "Sudah ada peningkatan partisipasi pemilih hingga 74 persen. Selajutnya ditargetkan 77,5 persen," harapnya.

Pada putaran kedua nanti, KPU pun menegaskan akan melakukan pemutakhiran data base, sebab hal itu sangat terkait dengan DPT.

"Karena data pemilih sangat terkait dengan data base kependudukan. Karena hanya orang yang memiliki KTP Jakarta dan terdaftar di data base Kependudukan Jakarta yang tercatat boleh memilih," tandasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan