Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Presiden Joko Widodo di Papua.(foto: dok YouTube Setpres
MERAHPUTIH.COM - BELUM ada kejelasan pengganti Hasyim Asy’ari di jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini. Padahal, DPR membutuhkan surat presiden (surpres) untuk memproses pengganti Hasyim.
Presiden Joko Widodo mengungkap alasan surat ‘sakti’ itu belum diberikan ke DPR. Ia mengatakan sampai saat ini surat presiden (surpres) pergantian Hasyim sebagai komisioner KPU belum selesai. “Kalau sudah selesai rampung, akan kami percepat,” kata Jokowi di Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Baca juga:
DPR Tunggu Respon Jokowi Terbitkan Surat Presiden untuk Tentukan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat skandal asusila. Pemecatan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari pada 9 Juli 2024.
Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan pengganti Hasyim mungkin akan diambil dari sisa 14 kandidat yang mengikuti seleksi komisioner pada 2022.(knu)
Baca juga:
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan