Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.(foto: dok DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATU kursi pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kosong sepeninggal Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena terlibat skandal asusila. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan surat presiden (surpres) penggantian komisioner KPU pusat.

Hal itu mengingat Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November perlu dipersiapkan secara matang. "Ini pekerjaan besar. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Saleh mengatakan, dari sisi penyelenggaraan, pilkada diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Seperti adanya ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Hal itu ditambah keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen, dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.

Baca juga:

Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Komisioner KPU

"Harus dipersiapkan secara matang," kata Saleh yang juga anggota Komisi IX DPR ini. Secara teknis, Saleh menyebut pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya. Saleh menyebut berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya ialah Viryan Aziz yang telah meninggal dunia.

Oleh karena itu, Iffa Rosita yang menempati urutan berikutnya dapat dipilih menjadi komisioner baru KPU. "Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," tuturnya.

Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh menegaskan DPR perlu dasar hukum yang jelas. "DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," tegasnya.(knu)

Baca juga:

DPR Tunggu Respon Jokowi Terbitkan Surat Presiden untuk Tentukan Ketua KPU

#Pilkada 2024 #KPU #Ketua KPU Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan