Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Selasa, 14 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga:

KPK Buka Suara Terkait Kabar Harun Masiku Ada di Indonesia

Firli memastikan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu), menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.

Baca Juga:

Waketum PKB soal Harun Masiku: Publik Butuh Kerja Konkret, Bukan Omongan

Lebih lanjut purnawirawan jenderal bintang tiga ini menambahkan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi.

Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua buron lainnya, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama. (Pon)

Baca Juga:

ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan