Ketua DPRD DKI Bilang AC Bisa Jadi Sarana Penyebaran COVID-19

Rabu, 26 Agustus 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau seluruh pendingin ruangan di sarana publik, ruang perkantoran swasta dan pemerintah harus dibersihkan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi atas potensi penularan COVID-19 melalui sarana pendingin ruangan.

"Ini hati-hati lho, AC (pendingin ruangan) bisa menjadi sarana penyebaran (COVID-19). Karena itu saya ingin AC seluruh perkantoran termasuk kantor pemerintahan dan AC di ruang publik itu diservice, semprot disinfektan dan perhatikan sirkulasi udaranya," kata Prasetyo, Rabu (26/8).

Baca Juga:

Update Kasus COVID-19 DKI Senin (24/8): 34.295 Positif, 25.463 Orang Sembuh

Hal itu dikatakan Prasetyo mengingat tingginya angka COVID-19 di DKI Jakarta. Apalagi positivity rate kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir tembus 10 persen.

Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)

Untuk perkantoran Pemprov DKI, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti instruksi dengan melakukan service AC ruangan kerja.

Baca Juga:

Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket

Termasuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhubungan langsung dengan transportasi publik.

"AC di bus Transjakarta dan MRT saya juga mengimbau untuk disterilisasi. Karena bukan apa-apa volume penumpang di dua moda tersebut semakin bertambah setelah kebijakan ganjil-genap diterapkan kembali," ungkapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan