Ketua DPRD DKI Bilang AC Bisa Jadi Sarana Penyebaran COVID-19
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau seluruh pendingin ruangan di sarana publik, ruang perkantoran swasta dan pemerintah harus dibersihkan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi atas potensi penularan COVID-19 melalui sarana pendingin ruangan.
"Ini hati-hati lho, AC (pendingin ruangan) bisa menjadi sarana penyebaran (COVID-19). Karena itu saya ingin AC seluruh perkantoran termasuk kantor pemerintahan dan AC di ruang publik itu diservice, semprot disinfektan dan perhatikan sirkulasi udaranya," kata Prasetyo, Rabu (26/8).
Baca Juga:
Update Kasus COVID-19 DKI Senin (24/8): 34.295 Positif, 25.463 Orang Sembuh
Hal itu dikatakan Prasetyo mengingat tingginya angka COVID-19 di DKI Jakarta. Apalagi positivity rate kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir tembus 10 persen.
Untuk perkantoran Pemprov DKI, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti instruksi dengan melakukan service AC ruangan kerja.
Baca Juga:
Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket
Termasuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhubungan langsung dengan transportasi publik.
"AC di bus Transjakarta dan MRT saya juga mengimbau untuk disterilisasi. Karena bukan apa-apa volume penumpang di dua moda tersebut semakin bertambah setelah kebijakan ganjil-genap diterapkan kembali," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun