Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
Senin, 05 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan memastikan tidak ada kendala dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset).
"Saya kira tidak ada (kendala)," kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Menurut Bob Hasan, yang terpenting adalah meyamakan persepsi terkait istilah perampasan aset yang akan dirangkum dalam RUU.
"Publik harus tahu bahwa judulnya perampasan aset itu muatan materinya harus benar-benar mengandung apakah yang dilakukan perampasan aset ini adalah akibat daripada kerugian negara atau umum," ucapnya.
Baca juga:
Pengesahan RUU Perampasan Aset Diyakini Bakal Perkuat Kerja KPK
Politisi Partai Gerindra itu yakin, adanya RUU Perampasan Aset akan melengkapi UU yang sudah ada. Salah satunya UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya kalau menurut hemat saya, perampasan aset ini justru untuk melengkapi ya sebagai sanksi daripada sebuah perbuatan," tegas dia.
"Dan sanksi ini juga harus menimbulkan, selain kepastian hukum juga efek jera," tutupnya. (Pon)