Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan memastikan tidak ada kendala dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset).
"Saya kira tidak ada (kendala)," kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Menurut Bob Hasan, yang terpenting adalah meyamakan persepsi terkait istilah perampasan aset yang akan dirangkum dalam RUU.
"Publik harus tahu bahwa judulnya perampasan aset itu muatan materinya harus benar-benar mengandung apakah yang dilakukan perampasan aset ini adalah akibat daripada kerugian negara atau umum," ucapnya.
Baca juga:
Pengesahan RUU Perampasan Aset Diyakini Bakal Perkuat Kerja KPK
Politisi Partai Gerindra itu yakin, adanya RUU Perampasan Aset akan melengkapi UU yang sudah ada. Salah satunya UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya kalau menurut hemat saya, perampasan aset ini justru untuk melengkapi ya sebagai sanksi daripada sebuah perbuatan," tegas dia.
"Dan sanksi ini juga harus menimbulkan, selain kepastian hukum juga efek jera," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri