Kesadaran Hukum Masyarakat Memprihatinkan

Jumat, 26 Maret 2021 - Alwan Ridha Ramdani

Kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih dinilai sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.

"Hal ini berbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (25/3).

Baca Juga:

Mudahkan Orang Pelajari Hukum, UMM Bikin Aplikasi Maduhukum

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan, masyarakat Jepang, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.

Sehingga, lanjut ia, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani sendiri," ujarnya.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Antara)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Antara)

Ia menegaskan, pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa, harus terintegrasi dan bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang-bidang lainnya, serta mempeluas proses yang berkelanjutan, termasuk pembangunan SDM.

Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi sangat penting untuk pembangunan SDM adalah mengasah kapasitas intelektual.

"Dari sini kita dapat melihat pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan