Kesadaran Hukum Masyarakat Memprihatinkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Maret 2021
Kesadaran Hukum Masyarakat Memprihatinkan

Sidang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih dinilai sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.

"Hal ini berbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (25/3).

Baca Juga:

Mudahkan Orang Pelajari Hukum, UMM Bikin Aplikasi Maduhukum

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan, masyarakat Jepang, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.

Sehingga, lanjut ia, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani sendiri," ujarnya.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Antara)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Antara)

Ia menegaskan, pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa, harus terintegrasi dan bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang-bidang lainnya, serta mempeluas proses yang berkelanjutan, termasuk pembangunan SDM.

Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi sangat penting untuk pembangunan SDM adalah mengasah kapasitas intelektual.

"Dari sini kita dapat melihat pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

#Hukum #Pelanggaran Hukum #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ahli UGM Akui Trading in Influence Belum Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Febrie Sebut Sangkaannya Imajinatif
Ahli hukum pidana UGM Fatahillah Akbar mengakui trading in influence belum dikriminalisasi di Indonesia. Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti dasar hukumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Ahli UGM Akui Trading in Influence Belum Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Febrie Sebut Sangkaannya Imajinatif
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
KAMAKSI mengapresiasi Bank Jakarta yang menghormati proses hukum. Operasional pun masih berjalan lancar.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Indonesia
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Sebanyak 19 WNI ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026. KJRI pun mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Bagikan