Kesadaran Hukum Masyarakat Memprihatinkan


Sidang. (Foto: Antara)
Kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih dinilai sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.
"Hal ini berbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Mudahkan Orang Pelajari Hukum, UMM Bikin Aplikasi Maduhukum
Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan, masyarakat Jepang, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.
Sehingga, lanjut ia, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.
"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa, harus terintegrasi dan bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang-bidang lainnya, serta mempeluas proses yang berkelanjutan, termasuk pembangunan SDM.
Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi sangat penting untuk pembangunan SDM adalah mengasah kapasitas intelektual.
"Dari sini kita dapat melihat pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN

Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi

Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa

KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan

DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup

Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana

Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan

Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi

Pembahsan RUU KUHAP, PDHPI Tolak Wacana Hakim Pemeriksa Pendahuluan di
