Mudahkan Orang Pelajari Hukum, UMM Bikin Aplikasi Maduhukum


Aplikasi Maduhukum. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat aplikasi Maduhukum guna membantu masyarakat awam agar teredukasi hukum. Aplikasi Maduhukum merupakan singkatan dari masyarakat peduli hukum.
"Sudah banyak masyarakat yang tersandung kasus hukum sebab kurangnya literasi dan edukasi terkait hukum. Fakta inilah yang membuat kami untuk membesut aplikasi daring Maduhukum agar mempermudah masyarakat dalam mempelajari hal-hal terkait hukum," tutur anggota tim, Nur Putri Hidayah saat dikonfirmasi Senin, (21/3).
Baca Juga:
Tinder akan Perkenalkan Fitur Background Checks dalam Aplikasi
Selain Nur Putri, tim tersebut dibidani Galih W. Wicaksono, dan programer profesional Muhammad Andi Al-rizki.
Putri menambahkan, aplikasi ini menyajikan pengetahuan secara cepat dan akurat lewat fitur yang ada. Aplikasi ini juga sebagai sarana advokasi berbasis digital.
"Data dalam aplikasi ini dijamin akurasinya, sebab berasal dari undang-undang, artikel ilmiah, dan putusan-putusan para hakim," ujarnya.
Aplikasi ini juga bisa menghubungkan masyarakat kepada para pakar hukum, sehingga masyarakat bisa langsung berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dialami.
Nur menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi ini cukup mudah. Pertama, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Kemudian mengikuti atau membuat grup dalam aplikasi Maduhukum. Lalu pengguna bisa mengakses informasi yang disediakan maupun berkonsultasi kepada pakar hukum di dalam kelompok tersebut.

“Kami paham tradisi di Indonesia beraneka ragam. Sebab itu, pembagian masyarakat dalam kelompok tertentu akan membuat informasi yang disajikan menjadi akurat. Hingga kini, sudah ada delapan kelompok yang terbentuk di Maduhukum. Untuk pakar yang telah bergabung sudah ada tujuh orang,” papar Nur.
Aplikasi ini hasil riset yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM. Maduhukum bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Google play store.
"Jika masyarakat memahami hukum dengan baik, otomatis masyarakat akan menghindari hal-hal yang melanggar hukum. Semoga nantinya aplikasi ini akan terus berkembang dan digunakan masyarakat luas," pungkasnya. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Aplikasi Kurir Jadi Solusi Belanja Sayuran di Masa Pandemi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
