Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan tak melakukan penahanan terhadap dua pendamping hukum warga Pancoran.

Sebelumnya, Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan dikabarkan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/3) kemarin.

Baca Juga

Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Pancoran Buntu II Jaksel

"Tidak ada penahanan siapapun pada hari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Kamis (25/3).

Ia pun menegaskan, pihaknya tak melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut saat mengantarkan surat penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran, Jakarta Selatan.

"Intinya tidak ada yang ditahan ya," tegasnya.

Jimmy pun meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak LBH Jakarta terkait informasi penahanan terhadap dua pendamping hukum warga Pancoran.

"Silahkan di konfirmasi langsung ke LBH Jakarta," ujarnya.

Salah satu pihak LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian mengatakan, jika dua pendamping hukum warga Pancoran sempat ditahan dan kemudian keluar pada Kamis dini hari tadi.

"(Infonya dua pendamping hukum warga Pancoran ditahan) iya betul, tapi sudah keluar tadi malam pukul 00.49 Wib," kata Oky saat dikonfirmasi wartawan.

Keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan Warga Pancoran.

Informasi dari LBH, sekitar sejak pukul 19.50-21.00, Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan keberadaanya tidak diketahui.

Keduanya sedang melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum Warga Pancoran dengan memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.

Apalagi Warga Pancoran telah mengajukan pendampingan hukum dari LBH Jakarta pada 9 Maret 2021. Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam akun Twitter milik @LBH_Jakarta tersebut, keduanya ditahan pada Rabu (24/3) kemarin tanpa adanya alasan yang pasti.

Safaraldy dan Dzuhrian ditahan di Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran.

Sekedar informasi, bentrok antara anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan warga Pancoran terjadi pada Rabu sore, 17 Maret 2021 hingga malam hari.

Bentrok dipicu penggusuran oleh PT Pertamina terhadap lahan yang ditempati warga di Jalan Pancoran Buntu II.

Pertamina membantah telah menggusur, melainkan melakukan sosialisasi pemulihan aset di wilayah Pancoran.

LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum kepada warga. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Penggusuran Warga Saat COVID-19

#Polres Jakarta Selatan #Penggusuran #Penggusuran Rumah Warga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Relokasi Pasar Hewan Barito, Penasihat PSI DKI: Gak Kusangka Ternyata Mas Pram Otoriter
August Hamonangan mengusulkan agar Gubernur Pramono menunda pemindahan Pedagang Hewan Barito hingga Idulfitri 2026
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Relokasi Pasar Hewan Barito, Penasihat PSI DKI: Gak Kusangka Ternyata Mas Pram Otoriter
Indonesia
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Saat ini, api sudah padam, namun asap putih masih terlihat membumbung tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Indonesia
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Kedatangan aparat diklaim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan perusakan pada Sabtu (3/5).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Indonesia
Pramono Jamin Tak Ada Penggusuran Warga Kebon Melati Imbas Penataan Kali Ciliwung
Alasannya, Pramono menilai pelebaran kali tidak menjadi prioritas untuk dilakukan.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Pramono Jamin Tak Ada Penggusuran Warga Kebon Melati Imbas Penataan Kali Ciliwung
Indonesia
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59) senilai Rp 975.375.000.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Sosok Aura Cinta, Remaja Bekasi yang Berani ‘Lawan’ Dedi Mulyadi soal Penggusuran hingga Wisuda Sekolah
Sosok Aura Cinta, Remaja Bekasi yang Berani ‘Lawan’ Dedi Mulyadi Soal Gusuran hingga Wisuda Sekolah
Frengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Sosok Aura Cinta, Remaja Bekasi yang Berani ‘Lawan’ Dedi Mulyadi soal Penggusuran hingga Wisuda Sekolah
Indonesia
Cuma Simbolik di Serahkan Pramono, Warga Belum Diberi Kunci Kampung Susun Bayam oleh Jakpro
Warga Kampung Bayam sudah memenuhi syarat untuk tinggal di KSB seperti ketentuan yang dibuat oleh Jakpro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Cuma Simbolik di Serahkan Pramono, Warga Belum Diberi Kunci Kampung Susun Bayam oleh Jakpro
Indonesia
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga
Ternyata, musisi Fariz RM kambuh kembali mengonsumsi narkoba sudah satu tahun belakangan ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga
Indonesia
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
Kubu anak Bos Prodia itu memastikan gugatan nanti akan diajukan kembali ke PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
Indonesia
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
Pengakuan Polres Jaksel soal Kombes Ade Rahmad Idnal yang terseret kasus pemerasan, kini sudah terjawab.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
Bagikan