Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan tak melakukan penahanan terhadap dua pendamping hukum warga Pancoran.

Sebelumnya, Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan dikabarkan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/3) kemarin.

Baca Juga

Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Pancoran Buntu II Jaksel

"Tidak ada penahanan siapapun pada hari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Kamis (25/3).

Ia pun menegaskan, pihaknya tak melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut saat mengantarkan surat penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran, Jakarta Selatan.

"Intinya tidak ada yang ditahan ya," tegasnya.

Jimmy pun meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak LBH Jakarta terkait informasi penahanan terhadap dua pendamping hukum warga Pancoran.

"Silahkan di konfirmasi langsung ke LBH Jakarta," ujarnya.

Salah satu pihak LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian mengatakan, jika dua pendamping hukum warga Pancoran sempat ditahan dan kemudian keluar pada Kamis dini hari tadi.

"(Infonya dua pendamping hukum warga Pancoran ditahan) iya betul, tapi sudah keluar tadi malam pukul 00.49 Wib," kata Oky saat dikonfirmasi wartawan.

Keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan Warga Pancoran.

Informasi dari LBH, sekitar sejak pukul 19.50-21.00, Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan keberadaanya tidak diketahui.

Keduanya sedang melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum Warga Pancoran dengan memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.

Apalagi Warga Pancoran telah mengajukan pendampingan hukum dari LBH Jakarta pada 9 Maret 2021. Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam akun Twitter milik @LBH_Jakarta tersebut, keduanya ditahan pada Rabu (24/3) kemarin tanpa adanya alasan yang pasti.

Safaraldy dan Dzuhrian ditahan di Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran.

Sekedar informasi, bentrok antara anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan warga Pancoran terjadi pada Rabu sore, 17 Maret 2021 hingga malam hari.

Bentrok dipicu penggusuran oleh PT Pertamina terhadap lahan yang ditempati warga di Jalan Pancoran Buntu II.

Pertamina membantah telah menggusur, melainkan melakukan sosialisasi pemulihan aset di wilayah Pancoran.

LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum kepada warga. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Penggusuran Warga Saat COVID-19

#Polres Jakarta Selatan #Penggusuran #Penggusuran Rumah Warga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Kepolisian resmi menghentikan perkara penabrakan pagar rumah JK karena pihak korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Selain tabung, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA) pada sebuah kotak berwarna merah muda yang berisi berbagai macam obat-obatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Polisi kini masih mendalami kematian selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan tewas di apartemennya. Rekaman CCTV pun sedang diperiksa.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Visum dan Lab Forensik
Penyebab kematian Lula Lahfah kini masih menjadi misteri. Polisi tengah menunggu hasil visum dan lab forensik dari kematian selebgram itu.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Visum dan Lab Forensik
Indonesia
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Berlanjut, Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Polisi
Penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah akan berlanjut. Reza Arap dijadwalkan akan diperiksa oleh polisi. Selain itu, teman dekat Lula Lahfah juga diperiksa.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Berlanjut, Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen, Sempat Berobat Ditemani Asisten
Polisi mengungkap kronologi Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen, Jumat (23/1). Ia sempat berobat sehari sebelumnya.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Polisi Ungkap Kronologi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen, Sempat Berobat Ditemani Asisten
Indonesia
Jasad Selebgram Lula Lahfah Pertama Kali Ditemukan ART, Tak Ada Bekas Penganiayaan
Jenazah Lula Lahfah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga sudah melakukan olah TKP awal di apartemen
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Jasad Selebgram Lula Lahfah Pertama Kali Ditemukan ART, Tak Ada Bekas Penganiayaan
Indonesia
Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen, Polisi Temukan Obat-obatan
Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1) kemarin.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen, Polisi Temukan Obat-obatan
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Bagikan