Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Penggusuran Warga Saat COVID-19

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Komnas HAM menilai, semua pihak perlu menjaga kondusitivitas situasi dan kondisi sehingga tidak terjadi eskalasi sengketa atau konflik saat pandemi COVID-19.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap tidak ada aksi penggusuran dan pengusiran paksa selama masa darurat penanganan Corona atau COVID-19. Pihak yang bersengketa mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa lahan.
Baca Juga
Imbau tidak Salat Berjamaah, MUI Tegaskan Bukan Larang Beribadah
“Tidak melakukan tindakan penggusuran atau pengusiran secara sepihak sebelum adanya penyelesaian bersama yang terbaik oleh para pihak yang bersengketa,” kata Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).
Komnas HAM menyebut ada pihak-pihak yang diadukan ke lembaganya terkait sengketa lahan. Kasus itu masih berproses.
Taufan mengatakan Komnas HAM tetap menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemantauan, penyelidikan dan mediasi.
Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 mempengaruhi kinerja lembaga pemerintah, termasuk Komnas HAM.

Karena itu, Komnas HAM tengah melakukan penyelesaian kasus dilakukan dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19.
“Komnas HAM tetap terus bekerja menangani kasus pengaduan tanpa tatap muka,” kata dia.
Selain dalam kasus penggusuran, ia juga meminta semua pihak yang diadukan ke Komnas HAM dalam perkara lainnya untuk menahan diri.
Ia meminta agar para teradu itu menjaga kondusivitas sehinga tidak terjadi eskalasi sengketa dan konflik.
Baca Juga
Utamakan Keselamatan Orang Banyak, MUI Imbau Umat Muslim tidak Mudik
Komnas HAM meminta pihak yang diadukan tidak melakukan kekerasan, tidak melakukan pelanggaran hukum dan melakukan tindakan yang berpotensi melanggar HAM.
“Tindakan di atas tidak sepatutnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Taufan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
