Imbau tidak Salat Berjamaah, MUI Tegaskan Bukan Larang Beribadah


Salat berjamaah di Masjid. Foto: Net
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh mengimbau umat Muslim untuk meminimalkan kegiatan berkerumun dalam pelaksanaan ibadah.
Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19. Menurut Asrorun, salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama minimalisir kerumunan.
Baca Juga
Indonesia jadi Epicentrum Baru Penyebaran COVID-19 Jika Jakarta tak di-Lockdown
"Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari semata untuk kepentingan itu," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3).
Asrorun menjelaskan, fatwa MUI tidak bermaksud untuk melarang umat untuk beribadah.
"Karenanya secara bersama-sama kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah, tidak hanya di masjid, di mushala, tetapi di rumah kita masing-masing," ujarnya.

Salah satu hikmah dengan adanya wabah COVID-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah.
"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini bagi umat Islam, yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah kita masing-masing.
Baca Juga
Jika Jakarta Lockdown, Pemprov DKI Harus Siapkan Dana hingga Rp 5 Triliun
"Salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan (saat ini) adalah shalat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," kata mantan Ketua KPAI ini.
MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel

Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal

Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV

MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan

Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
