Jika Jakarta Lockdown, Pemprov DKI Harus Siapkan Dana hingga Rp 5 Triliun
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: MP/ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3-5 Triliun untuk menutup kebutuhan warga terdampak COVID-19 jika memang terjadi lockdown di Jakarta.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan alokasi dana tersebut bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI 2020.
Baca Juga
Nadiem Rogoh Kocek Kementeriannya Ratusan Miliar untuk Tangani COVID-19
"Dengan kata lain, warga mengeluarkan minimal Rp33 ribu per hari untuk makan. Kalau semua warga Jakarta ditanggung selam 14 hari, hitungan saya hanya butuh Rp5 triliun,” kata Mujiyono kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Menurut dia, Anies Baswedan tak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung oleh warga bukan ditunjuk oleh presiden. Mujiyono menuturkan, bahwa Anies perlu merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di ibu kota.
Pemerintah harus memperketat pengawasan untuk memeriksa akses keluar-masuk Jakarta, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya
“Selama 14 hari lockdown itu, Pemprov DKI harus bisa menjamin kebutuhan warganya. Misal dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah,” tuturnya.
Ia yakin, stok pangan di Jakarta bisa mencukupi hingga usai Hari Raya Idul Fitri. Bahan pangan tersebut diusulkan untuk diberikan gratis oleh pemerintah selama masa penguncian itu. Dia mendesak agar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memiliki sikap tegas demi keselamatan warganya.
“Urusan populis atau tidak populis itu tabrak saja dulu, karena keselamatan warga Jakarta ini nomor satu," jelas dia.
Baca Juga
Ketidaktegasan Pemerintah Soal Kebijakan Lockdown Dikhawatirkan Picu Konflik Horizontal
Mujiyono tidak menyetujui jika penanganan warga terdampak dibantu dengan dana bantuan langsung tunai atau BLT. Menurutnya, pemberian dana bantuan tunai rawan dikorupsi oleh pihak yang mengambil kesempatan dalam musibah.
Diketahui, hingga Jumat (27/3), pasien positif corona di Jakarta mencapai 598 orang. Yang sudah dinyatakan sembuh ada 31 orang, dan meninggal dunia sebanyak 51 orang. Bahkan, Jakarta telah ditetapkan sebagai epicentrum COVID-19 di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan