Jika Jakarta Lockdown, Pemprov DKI Harus Siapkan Dana hingga Rp 5 Triliun
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: MP/ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3-5 Triliun untuk menutup kebutuhan warga terdampak COVID-19 jika memang terjadi lockdown di Jakarta.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan alokasi dana tersebut bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI 2020.
Baca Juga
Nadiem Rogoh Kocek Kementeriannya Ratusan Miliar untuk Tangani COVID-19
"Dengan kata lain, warga mengeluarkan minimal Rp33 ribu per hari untuk makan. Kalau semua warga Jakarta ditanggung selam 14 hari, hitungan saya hanya butuh Rp5 triliun,” kata Mujiyono kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Menurut dia, Anies Baswedan tak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung oleh warga bukan ditunjuk oleh presiden. Mujiyono menuturkan, bahwa Anies perlu merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di ibu kota.
Pemerintah harus memperketat pengawasan untuk memeriksa akses keluar-masuk Jakarta, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya
“Selama 14 hari lockdown itu, Pemprov DKI harus bisa menjamin kebutuhan warganya. Misal dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah,” tuturnya.
Ia yakin, stok pangan di Jakarta bisa mencukupi hingga usai Hari Raya Idul Fitri. Bahan pangan tersebut diusulkan untuk diberikan gratis oleh pemerintah selama masa penguncian itu. Dia mendesak agar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memiliki sikap tegas demi keselamatan warganya.
“Urusan populis atau tidak populis itu tabrak saja dulu, karena keselamatan warga Jakarta ini nomor satu," jelas dia.
Baca Juga
Ketidaktegasan Pemerintah Soal Kebijakan Lockdown Dikhawatirkan Picu Konflik Horizontal
Mujiyono tidak menyetujui jika penanganan warga terdampak dibantu dengan dana bantuan langsung tunai atau BLT. Menurutnya, pemberian dana bantuan tunai rawan dikorupsi oleh pihak yang mengambil kesempatan dalam musibah.
Diketahui, hingga Jumat (27/3), pasien positif corona di Jakarta mencapai 598 orang. Yang sudah dinyatakan sembuh ada 31 orang, dan meninggal dunia sebanyak 51 orang. Bahkan, Jakarta telah ditetapkan sebagai epicentrum COVID-19 di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah