500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi

Situasi warga di kawasan Kebon Sayur Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Dok Warga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 500 personel dari Satuan Brimob dan Jatanras ke permukiman warga Kebon Sayur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/5) kemarin.

Kedatangan aparat diklaim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan perusakan pada Sabtu (3/5) dini hari WIB. Namun, warga menilai tindakan ini berlebihan dan mengabaikan laporan mereka yang telah diajukan sejak Maret 2025.

Kedatangan massal aparat juga dinilai traumatis, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang masih trauma akibat penggusuran paksa pada 27 Februari 2025 silam.

Baca juga:

Pramono Jamin Tak Ada Penggusuran Warga Kebon Melati Imbas Penataan Kali Ciliwung

Perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Nurdin menyebut, kedatangan polisi adalah puncak dari rentetan peristiwa sejak 3 Mei 2025, ketika ekskavator masuk didampingi aparat Polres Jakbar, Polsek Cengkareng, dan oknum berseragam TNI.

"Insiden itu memicu kemarahan warga yang sedang beristirahat tengah malam," ungkap Nurdin dalam keterangannya, Rabu (28/5).

Pasca-kejadian, empat warga Kebon Sayur menerima somasi dari pengacara Sri Herawati Arifin pada 20 Mei 2025, yang memerintahkan mereka mengosongkan tanah dalam 3×24 jam. Warga menilai ini sebagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi.

Baca juga:

Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita

Konflik ini bermula dari sengketa tanah di Jl. Peternakan 2 terkait surat Erfphact Verponding No. 10. Sri Herawati Arifin mengklaim kepemilikan berdasarkan surat alih tahun 1968.

Namun, Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) menyatakan surat tersebut sudah tidak berlaku berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan UUPA No. 5/1960 Pasal 2, PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah (Pasal 9, 13, 24), serta PP No. 18/2021 yang mewajibkan negara mengutamakan warga yang menempati tanah lebih dari 20 tahun.

Ketua Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se, mengecam tindakan polisi, menyebutnya sebagai "skema fasisme" untuk meneror warga. "Polri memperlakukan warga seperti teroris, padahal mereka hanya mempertahankan haknya," kata aktivis yang karib disapa Dendy itu.

Baca juga:

PKS Sebut Pengerahan TNI Dalam Penggusuran Tidak Sesuai UU

Berdasarkan situasi tersebut, Warga bersama Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur mengeluarkan empat tuntutan, sebagai berikut:

4 Tuntutan Warga Kebon Sayur Cengkareng

1. Tolak penggusuran tempat tinggal warga Kebon Sayur.

2. Hentikan segala bentuk intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap warga Kebon Sayur yang sedang mempertahankan haknya atas tanah.

3. Lawan praktik mafia tanah, tindakan premanisme

4. Wujudkan Reforma Agraria dengan memberikan jaminan alas hak bagi warga Kebon Sayur atas tanah yang telah ditempati selama lebih dari 20 tahun. (Pon)

#Penggusuran #Cengkareng #Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3
Kelurahan Kapuk kini dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3
Indonesia
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Indonesia
Pemprov Sediakan 3.127 Lowongan Pekerjaan di Bursa Kerja GOR Cengkareng
Sebanyak 47 perusahaan ikut berpartisipasi dalam bursa kerja ini
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Pemprov Sediakan 3.127 Lowongan Pekerjaan di Bursa Kerja GOR Cengkareng
Indonesia
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Sudinkes Jakbar menggenjot pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) untuk mencegah penyebaran wabah campak di wilayahnya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Indonesia
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Tampak api masih berkobar melahap ruangan lantai atas Apartemen City Park.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Indonesia
Relokasi Pasar Hewan Barito, Penasihat PSI DKI: Gak Kusangka Ternyata Mas Pram Otoriter
August Hamonangan mengusulkan agar Gubernur Pramono menunda pemindahan Pedagang Hewan Barito hingga Idulfitri 2026
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Relokasi Pasar Hewan Barito, Penasihat PSI DKI: Gak Kusangka Ternyata Mas Pram Otoriter
Indonesia
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Indonesia
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Jumlah itu berpotensi bertambah karena pendataan terus dilakukan.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Indonesia
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Banjir di 7 RT di Jakarta Barat dikarenakan curah hujan tinggi dan meluapnya Kali Angke
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Indonesia
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Banjir membawa rezeki bagi sejumlah anak-anak di Kembangan Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Bagikan