500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi

Situasi warga di kawasan Kebon Sayur Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Dok Warga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 500 personel dari Satuan Brimob dan Jatanras ke permukiman warga Kebon Sayur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/5) kemarin.

Kedatangan aparat diklaim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan perusakan pada Sabtu (3/5) dini hari WIB. Namun, warga menilai tindakan ini berlebihan dan mengabaikan laporan mereka yang telah diajukan sejak Maret 2025.

Kedatangan massal aparat juga dinilai traumatis, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang masih trauma akibat penggusuran paksa pada 27 Februari 2025 silam.

Baca juga:

Pramono Jamin Tak Ada Penggusuran Warga Kebon Melati Imbas Penataan Kali Ciliwung

Perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Nurdin menyebut, kedatangan polisi adalah puncak dari rentetan peristiwa sejak 3 Mei 2025, ketika ekskavator masuk didampingi aparat Polres Jakbar, Polsek Cengkareng, dan oknum berseragam TNI.

"Insiden itu memicu kemarahan warga yang sedang beristirahat tengah malam," ungkap Nurdin dalam keterangannya, Rabu (28/5).

Pasca-kejadian, empat warga Kebon Sayur menerima somasi dari pengacara Sri Herawati Arifin pada 20 Mei 2025, yang memerintahkan mereka mengosongkan tanah dalam 3×24 jam. Warga menilai ini sebagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi.

Baca juga:

Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita

Konflik ini bermula dari sengketa tanah di Jl. Peternakan 2 terkait surat Erfphact Verponding No. 10. Sri Herawati Arifin mengklaim kepemilikan berdasarkan surat alih tahun 1968.

Namun, Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) menyatakan surat tersebut sudah tidak berlaku berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan UUPA No. 5/1960 Pasal 2, PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah (Pasal 9, 13, 24), serta PP No. 18/2021 yang mewajibkan negara mengutamakan warga yang menempati tanah lebih dari 20 tahun.

Ketua Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se, mengecam tindakan polisi, menyebutnya sebagai "skema fasisme" untuk meneror warga. "Polri memperlakukan warga seperti teroris, padahal mereka hanya mempertahankan haknya," kata aktivis yang karib disapa Dendy itu.

Baca juga:

PKS Sebut Pengerahan TNI Dalam Penggusuran Tidak Sesuai UU

Berdasarkan situasi tersebut, Warga bersama Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur mengeluarkan empat tuntutan, sebagai berikut:

4 Tuntutan Warga Kebon Sayur Cengkareng

1. Tolak penggusuran tempat tinggal warga Kebon Sayur.

2. Hentikan segala bentuk intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap warga Kebon Sayur yang sedang mempertahankan haknya atas tanah.

3. Lawan praktik mafia tanah, tindakan premanisme

4. Wujudkan Reforma Agraria dengan memberikan jaminan alas hak bagi warga Kebon Sayur atas tanah yang telah ditempati selama lebih dari 20 tahun. (Pon)

#Penggusuran #Cengkareng #Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Tanpa adanya proyek-proyek, Jalan Daan Mogot itu sudah terkenal macet.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Indonesia
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Banjir yang melanda Jakarta sejak Senin (4/5) malam belum sepenuhnya surut hingga Selasa (5/5) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Indonesia
Asrama Polisi Kalideres Ludes Terbakar, Penyebabnya masih Misteri
Petugas Damkar menerima informasi kebakaran pada pukul 11.06 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Asrama Polisi Kalideres Ludes Terbakar, Penyebabnya masih Misteri
Indonesia
Petasan Bakar Pabrik Plastik Cengkareng, Polisi Duga Aksi Anak-Anak Bangunin Sahur
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh tembakan petasan yang dimainkan sekelompok remaja saat membangunkan sahur.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Petasan Bakar Pabrik Plastik Cengkareng, Polisi Duga Aksi Anak-Anak Bangunin Sahur
Indonesia
Banjir Lumpuhkan TransJakarta, 4 Halte di Jakarta Barat Tutup!
Rute TransJakarta yang terdampak 2A (Pulogadung–Rawa Buaya), 3 (Kalideres–Monas), dan 3F (Kalideres–GBK), serta Mikrotrans JAK 50 (Kalideres–Puri Kembangan).
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Banjir Lumpuhkan TransJakarta, 4 Halte di Jakarta Barat Tutup!
Indonesia
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Banjir masih merendam 16 rukun tetangga (RT) dan dua ruas jalan di wilayah Jakarta Barat dengan ketinggian air antara 30 hingga 90 sentimeter.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Indonesia
Bau Got Menyengat di Kalideres, Pemkot Jabar Salahkan PAM Jaya
Genangan air got berwarna hitam dan berbau menyengat di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menimbulkan keresahan warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Maret 2026
Bau Got Menyengat di Kalideres, Pemkot Jabar Salahkan PAM Jaya
Indonesia
Cewek Viral Mangkir Bayar Makan dan Ojol di Jakbar Masih Terus Beraksi
Perempuan yang viral di medsos karena berulang kali tidak membayar makan, ongkos ojek online (ojol), hingga angkot di Jakarta Barat kini jadi buron.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Cewek Viral Mangkir Bayar Makan dan Ojol di Jakbar Masih Terus Beraksi
Indonesia
William PSI Soroti Pembangunan 2 Krematorium Berdekatan di Kalideres
Salah satu pertimbangan yang harus diambil gubernur dalam menetapkan tempat pembakaran jenazah yakni lokasinya tidak berada dalam wilayah padat penduduk.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Februari 2026
William PSI Soroti Pembangunan 2 Krematorium Berdekatan di Kalideres
Indonesia
Banjir Jaksel Paling Parah, 73 RT Tergenang Pagi Ini. Tinggi Air di Pondok Pinang 1 Meter
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada 76 Rukun Tetangga (RT) dan 6 ruas jalan yang terendam banjir hingga pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Banjir Jaksel Paling Parah, 73 RT Tergenang Pagi Ini. Tinggi Air di Pondok Pinang  1 Meter
Bagikan