Kepala Bappenas Bocorkan Tiga Provinsi ini Calon Kuat Ibu Kota Baru
Selasa, 06 Agustus 2019 -
MerahPutih.Com - Presiden Jokowi memastikan bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Kalimantan.
Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum menentukan secara pasti wilayah di Pulau Kalimantan yang menjadi lokasi ibu kota negara.
Baca Juga: Bappenas Targetkan Pemindahan Ibu Kota Negara Mulai Tahun 2024
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut tiga kandidat ibu kota yang kesemuanya berlokasi di Pulau Kalimantan.
“Tadi kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat dari Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya,” terang Bambang Brodjonegoro usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).

Selain itu, lanjut Bambang, tim pemerintah yang dipimpin oleh Bappenas bersama beberapa kementerian terutama Kementerian PUPR, ATRBPN, Kementerian LKH dan berbagai badan yang terkait telah menyampaikan bagaimana kira-kira bentuk kota yang akan dibangun di pusat pemerintahan baru tersebut dan skema pembiayaannya.
“Nah dari hasil rapat tadi intinya Bapak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi definitifnya atau lokasi pastinya. Tapi yang pasti satu diantara tiga tersebut,” ungkap Bambang.
Mengenai standar kota, Jokowi memberikan arahan agar pusat pemerintahan baru nanti yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional, yang tharus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia.
“Tentunya semua prinsip yang modern, prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan juga misalkan kehidupan kota yang lebih nyaman itu akan menjadi fokus dari desain ibu kota baru yang akan disampaikan,” terang Bambang.
Baca Juga: Wapres JK Ingatkan Potensi Bahaya Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan
Adapun soal biaya, sudah disepakati oleh Presiden bahwa sumbernya adalah ada 3 yaitu dari APBN, dari kerja sama pemerintah-badan usaha, dan dari partisipasi swasta BUMN. Jadi 3 pihak. Khusus yang APBN, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.
“Jadi artinya meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN. Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan agar kerja sama,” jelas Bambang.
Undang-Undang dan Badan Otoritas, lanjut Bambang Brodjonegoro, nantinya akan ada undang-undang mengenai daerah khusus ibu kotanya, dan juga ada rencana untuk otorita yang akan mengelola wilayah ibu kota tersebut.(Knu)
Baca Juga: Plus Minus Kaltim dan Kalteng Sebagai Calon Ibu Kota Versi Bappenas