Bappenas Targetkan Pemindahan Ibu Kota Negara Mulai Tahun 2024


Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan pemindahan ibu kota negara bukan wacana atau jargon politik semata.
Menurutnya pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota ke Kalimanatan dilaksanakan pada tahun 2024.
Baca Juga: Wapres JK Ingatkan Potensi Bahaya Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan
"Targetnya tahun ini diumumkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan mudah-mudahan tahun 2024 sudah mulai pemindahan," katanya di sela-sela menghadiri kegiatan di Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (31/7).
Lebih lanjut Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kajian pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah selesai dan kajiannya sudah 100 persen dilaksanakan, sehingga pemerintah akan mengumumkan kepastiannya dalam waktu dekat.

"Tidak ada yang bilang pindahnya ibu kota ke Palangkaraya, namun pindahnya ke Pulau Kalimantan dan untuk lokasi tepatnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Bambang enggan menyebutkan provinsi atau kabupaten mana Ibu Kota Indonesia nantinya saat didesak sejumlah wartawan di Jember, namun menurutnya dipastikan ibu kota tersebut akan berada di Pulau Kalimantan.
"Pokoknya Kalimantan dan tidak disebut Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur, namun kriterianya adalah kota yang ideal di Indonesia," tegas dia.
Ibu kota dipindahkan ke tengah, agar Indonesia-sentris seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia, sehingga hal tersebut yang menjadi alasan Kalimantan menjadi pilihan ibu kota dan alasan lainnya adalah lahan yang luas.
Baca Juga: Seluruh Masyarakat Harus Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Sebelumnya Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara sudah memastikan bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan, sehingga pemindahan ibu kota tersebut nantinya akan diikuti oleh pembangunan sejumlah kebutuhan insfrastruktur, seperti sarana utilitas, fasilitas publik, juga gedung perkantoran.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Pemerintah menyampaikan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun, dan Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisir penggunaan utang.(*)
Baca Juga: Plus Minus Kaltim dan Kalteng Sebagai Calon Ibu Kota Versi Bappenas
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium

Bappenas Andalkan Danantara Pacu Investasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo

Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya

Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN

Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara

Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat

Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun
