Headline

Wapres JK Ingatkan Potensi Bahaya Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Juli 2019
 Wapres JK Ingatkan Potensi Bahaya Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Wapres Jusuf Kalla. (Facebook/Jusuf Kalla)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, pemilihan Kalimantan menjadi lokasi ibu kota baru perlu pemikiran matang.

Menurut JK, ada beberapa medan di Kalimantan yanh justru bisa menimbulkan resiko jika ditempati.

Baca Juga: Seluruh Masyarakat Harus Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

"Pertama, Kalimantan lahannya luas. Jawa kan lahan besar tidak ada lagi. Tapi harus hati-hati juga, contohnya kalau di Kalimantan itu lahan gambut banyak, bisa terbakar," kata JK kepada wartawan, Selasa (30/7).

Ia menambahkan, kalau di Kalimantan banyak bekas lubang-lubang tambang.

"Jadi semua harus dipilih dengan betul. Tapi ini makan tempo panjang," sambungnya.

Presiden Jokowi meninjau lokasi calon ibu kota negara di Kalimantan
Presiden Jokowi saat meninjau calon lokasi ibu kota negara di Kalimantan Tengah (Foto: Biro Pers Setpres)

Meskipun Kalimantan sudah dipastikan menjadi pulau Ibu Kota baru, namun pemerintah sejatinya belum menentukan lokasi persisnya. Sebab, menurut JK, rencana pembangunan proyek ini masih dalam kajian.

"Ya memilih, menentukan, baru perencanaan. Kita lihat lah perkembangannya. Ini kan jangka panjang," katanya.

Wapres JK sebelumnya menyatakan bahwa suatu daerah harus memenuhi syarat lokasi strategis untuk menjadi ibu kota negara. Selain itu dari rekomendasi Bappenas, suatu wilayah yang menjadi ibu kota juga harus minim bencana.

Oleh karena itu, menurutnya, kajian pemindahan ibu kota ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Saat ini, prosesnya baru sampai pada tahap pengkajian dan belum sampai perencanaan.

Baca Juga: Plus Minus Kaltim dan Kalteng Sebagai Calon Ibu Kota Versi Bappenas

"Ya masih tahap kajian. Kalau ada jalan ini di mana, jembatan di mana. Jadi menentukan dulu, baru perencanaan, kita lihat perkembangannya," katanya.

Presiden Joko Widodo sendiri telah meninjau empat daerah di Kalimantan yang disebut sebagai ibu kota baru yakni Palangkaraya, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.

Jika terlaksana, pemindahan ibu kota dari Jakarta diprediksi butuh biaya ekstra besar sekitar Rp466 triliun.(Knu)

Baca Juga: Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi, Jokowi Tetapkan Lokasi Ibu Kota Baru

#Wapres Jusuf Kalla #Pemindahan Ibu Kota #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Kronologi Tragis Orangutan Sempurna Mati Akibat Kabut Asap, Sempat Kritis di Kebun Sawit
Orangutan Sempurna awalnya ditemukan dalam kondisi kritis di perkebunan kelapa sawit, Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Kronologi Tragis Orangutan Sempurna Mati Akibat Kabut Asap, Sempat Kritis di Kebun Sawit
Indonesia
Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
DPR menyoroti kecukupan anggaran KLH/BPLH untuk pengendalian karhutla. Tambahan Rp 1,34 triliun diusulkan untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
ShowBiz
Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng
Sherina Munaf menyaksikan kabut asap karhutla dari atas pesawat menuju Palangka Raya. Ia kemudian turun langsung membantu pemadaman di Kalteng.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng
Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Cegah Titik Baru Api, BNPB Jaga Ketat Wilayah Terdampak Karhutla
Satuan tugas pemerintah telah memulai operasi penjagaan melalui jalur darat maupun udara.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Cegah Titik Baru Api, BNPB Jaga Ketat Wilayah Terdampak Karhutla
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menghadiri Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Bagikan