MerahPutih.com - Anggaran pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan DPR RI di tengah masih terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan.
Pemerintah dinilai perlu memastikan dukungan anggaran yang memadai agar upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascakebakaran dapat berjalan optimal.
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mempertanyakan kecukupan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan postur anggaran KLH/BPLH tahun 2027.
Anggaran Pengendalian Karhutla Jadi Sorotan
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada 2 September 2026, KLH/BPLH menyampaikan pagu belanja sebesar Rp 1,232 triliun.
Namun, dari total anggaran tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim hanya mendapatkan sekitar Rp 43,36 miliar.
Sementara itu, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan memperoleh alokasi sekitar Rp 18,56 miliar.
Menurut Meitri, Jumat (4/9), besaran anggaran tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan luas wilayah yang harus diawasi serta kebutuhan penanganan karhutla yang mencakup berbagai tahapan.
Ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada tingkat serapan. Indikator yang harus diperhatikan mencakup jumlah titik api yang berhasil dicegah, kecepatan respons, luas habitat yang dilindungi, jumlah satwa yang diselamatkan, serta kawasan yang berhasil dipulihkan,
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani.
Ia menilai pengendalian karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan dan pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Baca juga:
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Karhutla Berdampak pada Habitat Satwa
Kebutuhan tersebut semakin penting menyusul masih ditemukannya dampak kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sekitar 1.717 hektare lahan dilaporkan terbakar hingga 1 September 2026. BKSDA Kalimantan Tengah juga menyebut kawasan habitat satwa dilindungi ikut terdampak.
Sementara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seekor orangutan jantan ditemukan dalam kondisi lemah pada 30 Agustus 2026.
Satwa tersebut kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan dari BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Meitri karena dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan vegetasi. Kebakaran juga dapat mengurangi habitat dan sumber makanan satwa liar.
Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
Karena itu, Meitri mendukung usulan tambahan anggaran KLH/BPLH untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 triliun dari Rupiah Murni.
Dari tambahan tersebut, Rp 84,16 miliar direncanakan untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, termasuk pengendalian kebakaran lahan.
Meitri meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan pada langkah yang bersifat preventif dan responsif, mulai dari peningkatan pemantauan kawasan rawan kebakaran, penguatan kapasitas masyarakat, penegakan hukum terhadap pelanggaran, hingga penyelamatan satwa dan pemulihan habitat.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan karhutla.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan peralatan, pelatihan, insentif, serta sistem pelaporan yang mampu mempercepat penanganan ketika muncul potensi kebakaran.
“Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat lokal harus dibekali kapasitas, peralatan, insentif, dan mekanisme pelaporan yang efektif,” ujarnya.
Baca juga:
Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng
Meitri menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan karhutla semestinya diukur dari kemampuan pemerintah mencegah kebakaran, mempercepat respons, melindungi ekosistem, menyelamatkan satwa, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Cegah kebakaran, lindungi habitat, selamatkan satwa, dan tindak tegas pelaku adalah hal-hal yang harus menjadi indikator keberhasilan kebijakan lingkungan kita,” pungkasnya. (Knu)