Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun

Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggaran pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan DPR RI di tengah masih terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan.

Pemerintah dinilai perlu memastikan dukungan anggaran yang memadai agar upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascakebakaran dapat berjalan optimal.

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mempertanyakan kecukupan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan postur anggaran KLH/BPLH tahun 2027.

Anggaran Pengendalian Karhutla Jadi Sorotan

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada 2 September 2026, KLH/BPLH menyampaikan pagu belanja sebesar Rp 1,232 triliun.

Namun, dari total anggaran tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim hanya mendapatkan sekitar Rp 43,36 miliar.

Sementara itu, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan memperoleh alokasi sekitar Rp 18,56 miliar.

Menurut Meitri, Jumat (4/9), besaran anggaran tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan luas wilayah yang harus diawasi serta kebutuhan penanganan karhutla yang mencakup berbagai tahapan.

Ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada tingkat serapan. Indikator yang harus diperhatikan mencakup jumlah titik api yang berhasil dicegah, kecepatan respons, luas habitat yang dilindungi, jumlah satwa yang diselamatkan, serta kawasan yang berhasil dipulihkan,

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani.

Ia menilai pengendalian karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan dan pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca juga:

Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Karhutla Berdampak pada Habitat Satwa

Kebutuhan tersebut semakin penting menyusul masih ditemukannya dampak kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan.

Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sekitar 1.717 hektare lahan dilaporkan terbakar hingga 1 September 2026. BKSDA Kalimantan Tengah juga menyebut kawasan habitat satwa dilindungi ikut terdampak.

Sementara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seekor orangutan jantan ditemukan dalam kondisi lemah pada 30 Agustus 2026.

Satwa tersebut kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan dari BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Kondisi tersebut menjadi perhatian Meitri karena dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan vegetasi. Kebakaran juga dapat mengurangi habitat dan sumber makanan satwa liar.

Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun

Karena itu, Meitri mendukung usulan tambahan anggaran KLH/BPLH untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 triliun dari Rupiah Murni.

Dari tambahan tersebut, Rp 84,16 miliar direncanakan untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, termasuk pengendalian kebakaran lahan.

Meitri meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan pada langkah yang bersifat preventif dan responsif, mulai dari peningkatan pemantauan kawasan rawan kebakaran, penguatan kapasitas masyarakat, penegakan hukum terhadap pelanggaran, hingga penyelamatan satwa dan pemulihan habitat.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan karhutla.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan peralatan, pelatihan, insentif, serta sistem pelaporan yang mampu mempercepat penanganan ketika muncul potensi kebakaran.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat lokal harus dibekali kapasitas, peralatan, insentif, dan mekanisme pelaporan yang efektif,” ujarnya.

Baca juga:

Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng

Meitri menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan karhutla semestinya diukur dari kemampuan pemerintah mencegah kebakaran, mempercepat respons, melindungi ekosistem, menyelamatkan satwa, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Cegah kebakaran, lindungi habitat, selamatkan satwa, dan tindak tegas pelaku adalah hal-hal yang harus menjadi indikator keberhasilan kebijakan lingkungan kita,” pungkasnya. (Knu)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Komisi XII DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Asing Terlibat Karhutla Ikut Tanggung Jawab
Perusahaan asing yang diberikan konsesi, tapi malah melakukan pelanggaran, bahkan hingga 19 kali.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Asing Terlibat Karhutla Ikut Tanggung Jawab
Indonesia
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Prabowo menanggapi ejekan soal karhutla, menyinggung dugaan keterlibatan perusahaan asing, dan meminta catatan pelanggaran konsesi hingga 19 kali diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Indonesia
Anggota Dewan Malaysia ‘Sentil’ Prabowo Pakai Bahasa Jawa, biar Ngerti Persoalan Karhutla Serius
Ia mengatakan karhutla di Indonesia telah menyebabkan Malaysia diselimuti asap dan kesehatan warga terganggu.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Anggota Dewan Malaysia ‘Sentil’ Prabowo Pakai Bahasa Jawa, biar Ngerti Persoalan Karhutla Serius
Indonesia
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan karhutla. Satu korporasi diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Indonesia
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Provinsi yang menerima bantua, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Indonesia
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Sugiono merespons kekhawatiran Malaysia dan Singapura soal kabut asap karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi diplomatik dan koordinasi teknis terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Indonesia
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Pemerintah mengerahkan 71.000 personel darat dan sekitar 35 helikopter untuk menangani karhutla. Sugiono menyebut bantuan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Indonesia
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bagikan