MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo merupakan bentuk transparansi kasus penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus. Belakangan terungkap, empat terduga pelaku merupakan oknum BAIS TNI.
Menurut Dave, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas.
Dave memandang pertanggungjawaban jangan hanya berhenti sampai penyerahan jabatan Kabais.
“Mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ucap Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).
Baca juga:
Mengenal Tugas Kabais TNI, Jabatan Kosong yang Ditinggal Letjen Yudi Abrimantyo
Selain itu, Dave juga mengapresiasi TNI karena telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan ini.
“Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Dave yang juga politikus Golkar ini.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi TNI.
"Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparat negara,” tutup Dave. (Knu)