Kementerian ESDM Tunggu Aturan Revisi Distribusi Elpiji 3 Kilogram
Rabu, 29 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi kuota LPG 3 kilogram mencapai 2,68 juta metrik ton atau sebanyak 33,3 persen dari akumulasi kuota yakni sebesar 8,03 juta metrik ton di tahun 2024.
Secara statistik, tren kenaikan kuota subsidi elpiji atau LPG 3 kilogram pada tahun 2019-2022 rata-rata sebesar 4,5 persen per tahun. Sedangkan perbandingan penyaluran LPG secara tahunan (year on year/yoy) dari 2022 ke 2023 yaitu 3,2 persen. Di mana, penurunan persentase kenaikan sebesar 1,3 persen, dipengaruhi oleh transformasi tahap I dan peningkatan pengawasan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu persetujuan izin prakarsa revisi Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga gas LPG 3 kilogram dalam rangka pengaturan kriteria pengguna isi ulang.
"Saat ini sedang menunggu izin prakarsa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/5).
Baca juga:
Lagi, Zulhas Bongkar Kecurangan Perusahaan Kurangi Takaran Isi Elpiji 3 Kg
Ia mengatakan, revisi regulasi tersebut merupakan bagian dari transformasi Kementerian ESDM yang bertujuan untuk membuat ekosistem distribusi tabung gas subsidi lebih tepat sasaran.
Status pencatatan penerima LPG 3 kilogram per tanggal 19 Mei 2024 yakni sebanyak 42,4 juta orang yang didata melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam sistem Merchant Pangkalan Pertamina.
"Pengguna LPG tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address sesuai ketentuan yang berlaku," katannya. (*)