Kementerian ESDM Tunggu Aturan Revisi Distribusi Elpiji 3 Kilogram

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Mei 2024
Kementerian ESDM Tunggu Aturan Revisi Distribusi Elpiji 3 Kilogram

Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi kuota LPG 3 kilogram mencapai 2,68 juta metrik ton atau sebanyak 33,3 persen dari akumulasi kuota yakni sebesar 8,03 juta metrik ton di tahun 2024.

Secara statistik, tren kenaikan kuota subsidi elpiji atau LPG 3 kilogram pada tahun 2019-2022 rata-rata sebesar 4,5 persen per tahun. Sedangkan perbandingan penyaluran LPG secara tahunan (year on year/yoy) dari 2022 ke 2023 yaitu 3,2 persen. Di mana, penurunan persentase kenaikan sebesar 1,3 persen, dipengaruhi oleh transformasi tahap I dan peningkatan pengawasan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu persetujuan izin prakarsa revisi Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga gas LPG 3 kilogram dalam rangka pengaturan kriteria pengguna isi ulang.

"Saat ini sedang menunggu izin prakarsa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/5).

Baca juga:

Lagi, Zulhas Bongkar Kecurangan Perusahaan Kurangi Takaran Isi Elpiji 3 Kg

Ia mengatakan, revisi regulasi tersebut merupakan bagian dari transformasi Kementerian ESDM yang bertujuan untuk membuat ekosistem distribusi tabung gas subsidi lebih tepat sasaran.


Status pencatatan penerima LPG 3 kilogram per tanggal 19 Mei 2024 yakni sebanyak 42,4 juta orang yang didata melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam sistem Merchant Pangkalan Pertamina.

"Pengguna LPG tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address sesuai ketentuan yang berlaku," katannya. (*)

#Gas Elpiji 3 Kg #ESDM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
ESDM untuk menerbitkan imbauan sementara agar masyarakat tidak menggunakan produk BBM yang belum memiliki izin edar.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
Indonesia
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Indonesia
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
“Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Pasti siap. Paling diskusi sedikit ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’ misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” kata Purbaya,
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
Indonesia
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan kenaikan tukin 100 persen ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
Indonesia
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Program B50 ini dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
B50 Dimulai Semester II 2026,  Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Indonesia
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Indonesia
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Pemerintah\ memiliki kewajiban mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Bagikan