Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenlu Upayakan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI di Israel

Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggunakan seluruh kanal diplomasi untuk secepatnya memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pasukan Israel dengan menyergap kapal-kapal dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

"Memastikan proses pemulangan WNI dapat dilakukan secepatnya dalam kondisi aman tanpa ada hambatan,” kata Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang, di kantornya, Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga:

Indonesia Titip Pesan Lewat 3 Negara Sahabat ke Israel, Minta Info Terkini 9 Tahanan WNI

Diplomasi Multilateral dan Dukungan Negara Sahabat

Yvonne menekankan pemerintah Indonesia, melalui sejumlah perwakilan terkait di luar negeri, terus memantau kondisi dan keberadaan para WNI serta menyiapkan langkah antisipatif yang diperlukan, termasuk dengan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Kami telah melakukan berbagai koordinasi erat, pendekatan kepada berbagai pihak termasuk otoritas terkait untuk memastikan akses ke konsuler, dukungan medis apabila diperlukan,

Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang

Kemenlu menambahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, juga telah berkomunikasi dengan Turkiye dan Yordania, yang warganya turut tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut.

Kami akan terus tentunya mengupayakan seluruh jalur komunikasi termasuk melalui negara sahabat yang memiliki akses kepada Israel, termasuk tim hukum atau sekretariat Global Sumud Flotilla,

Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang

Indonesia Kutuk Israel

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi 9 WNI ditahan setelah kapal flotilla bantuan kemanusiaan dicegat Israel. Dilansir dari Antara, terdapat tiga jurnalis media nasional, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika) serta Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) yang ikut ditahan dalam insiden itu.

Baca juga:

Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional

Indonesia juga mengutuk keras tindakan zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dalam gerakan Global Sumud Flotilla hingga menangkap para relawannya termasuk sejumlah WNI itu. (*)

Baca Artikel Asli