Kemenkominfo Monitoring Pada Frekuensi Marabahaya, Seperti Apa Hasilnya?

Senin, 11 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan monitoring pada frekuensi marabahaya ataupun gangguan frekuensi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.

"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).

Baca Juga:

TNI AU Temukan Tumpahan Minyak Diduga Bahan Bakar Sriwijaya Air Jatuh

Pernyataan dari kementerian ini keluar setelah pesawat Sriwijaya nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) kemarin.

Pencarian Sriwijaya Air oleh TNI AL. (Foto: Antara)
Pencarian Sriwijaya Air oleh TNI AL. (Foto: Antara)

Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta, Banten dan Pontianak saat ini terus memantau frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," kata Johnny.

Baca Juga:

Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang

Kominfo bersama Airnav menggelar Posko Bersama untuk memantau band penerbangan selama Natal dan Tahun Baru.

Kementerian Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Udara Sriwijaya SJ-182. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan