Hadiri Sidang Kasus BTS, Menpora Dito: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menpora Dito Ariotedjo menghadiri sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/10).
Dito akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.
Baca Juga:
Jaksa Minta Menpora Dito Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang BTS 4G
Politikus muda Partai Golkar itu menyatakan kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum.
"Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito kepada awak media.
Dito belum dapat menjelaskan mengenai keterangan yang akan disampaikannya di muka sidang. Ia meminta awak media mengikuti proses persidangan.
"Nanti ikuti saja sidangnya ya," ujarnya.
Baca Juga:
Cak Imin Minta Dugaan Aliran Duit Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR Diusut
Dalam kasus ini, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.
Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000,00," ungkap JPU.
JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA). (Pon)
Baca Juga:
Saksi Akui Serahkan Uang Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi BTS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan
Pemerintah Tambah Pendanaan untuk Asian Youth Games 2025 dan Islamic Solidarity Games 2025
Anggaran untuk Keikutsertaan Indonesia di SEA Games 2025 Jadi Rp 60 Miliar
Satu Gigitan Croissant, V BTS Ubah Paris Jadi Tujuan Ziarah bagi para Fan
RM BTS Jadi Kurator untuk Pameran di San Francisco Museum of Modern Art, Menyatukan Budaya lewat Seni
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut