Hadiri Sidang Kasus BTS, Menpora Dito: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Oktober 2023
Hadiri Sidang Kasus BTS, Menpora Dito: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menpora Dito Ariotedjo menghadiri sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/10).

Dito akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Baca Juga:

Jaksa Minta Menpora Dito Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang BTS 4G

Politikus muda Partai Golkar itu menyatakan kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum.

"Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito kepada awak media.

Dito belum dapat menjelaskan mengenai keterangan yang akan disampaikannya di muka sidang. Ia meminta awak media mengikuti proses persidangan.

"Nanti ikuti saja sidangnya ya," ujarnya.

Baca Juga:

Cak Imin Minta Dugaan Aliran Duit Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR Diusut

Dalam kasus ini, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.

Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA). (Pon)

Baca Juga:

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi BTS

#BTS #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Pengadilan Tipikor #Johnny G Plate
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
Prabowo Subianto melepas 432 atlet Indonesia ke Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. Peraih medali emas dijanjikan bonus Rp 3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
ShowBiz
BTS Tutup Tur Amerika Utara dengan Konser di Los Angeles, Catat Rekor Gemilang
Tur tersebut diperkirakan telah menarik sekitar 1,92 juta penggemar di seluruh benua Amerika Utara.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
  BTS Tutup Tur Amerika Utara dengan Konser di Los Angeles, Catat Rekor Gemilang
ShowBiz
Google Gemini Kolaborasi dengan BTS, Hadirkan 4 Fitur Interaktif yang Bisa Dicoba ARMY
Google Gemini berkolaborasi dengan BTS menghadirkan empat fitur interaktif. Pengguna bisa mengetik 'Unlock BTS' atau '7777' untuk mencobanya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Google Gemini Kolaborasi dengan BTS, Hadirkan 4 Fitur Interaktif yang Bisa Dicoba ARMY
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
ShowBiz
BTS Boikot Grammy, Recording Academy Ragu-Ragu Lanjutkan Kategori Musik Pop Asia yang Kontroversial
Recording Academy mungkin akan mengubah kategori yang menuai kontroversial tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
BTS Boikot Grammy, Recording Academy Ragu-Ragu Lanjutkan Kategori Musik Pop Asia yang Kontroversial
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
ShowBiz
V BTS Ungkap Kondisi Gangguan Pendengaran, makin Memburuk Selama Wamil
Ia menyebut baru kali ini mengungkapkannya kepada para penggemar.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
 V BTS Ungkap Kondisi Gangguan Pendengaran, makin Memburuk Selama Wamil
ShowBiz
Lebih Beken daripada Justin Bieber dan Michael Jackson, Jungkook BTS Paling Banyak Disebut di X
World Music Awards (WMA) mengumumkan Jungkook menjadi penyanyi yang paling banyak disebut di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Lebih Beken daripada Justin Bieber dan Michael Jackson, Jungkook BTS Paling Banyak Disebut di X
Bagikan