Kemenkominfo Monitoring Pada Frekuensi Marabahaya, Seperti Apa Hasilnya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Januari 2021
Kemenkominfo Monitoring Pada Frekuensi Marabahaya, Seperti Apa Hasilnya?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate. ANTARA/Kementerian Kominfo RI/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan monitoring pada frekuensi marabahaya ataupun gangguan frekuensi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.

"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).

Baca Juga:

TNI AU Temukan Tumpahan Minyak Diduga Bahan Bakar Sriwijaya Air Jatuh

Pernyataan dari kementerian ini keluar setelah pesawat Sriwijaya nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) kemarin.

Pencarian Sriwijaya Air oleh TNI AL. (Foto: Antara)
Pencarian Sriwijaya Air oleh TNI AL. (Foto: Antara)

Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta, Banten dan Pontianak saat ini terus memantau frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," kata Johnny.

Baca Juga:

Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang

Kominfo bersama Airnav menggelar Posko Bersama untuk memantau band penerbangan selama Natal dan Tahun Baru.

Kementerian Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Udara Sriwijaya SJ-182. (Knu)

#Johnny G Plate #Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Ajukan Banding
Johnny G Plate mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Zulfikar Sy - Rabu, 08 November 2023
Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Ajukan Banding
Indonesia
Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara terhadap Johnny Plate.
Andika Pratama - Rabu, 25 Oktober 2023
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Indonesia
Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Nasdem tetap mendukung Presiden hingga akhir jabatannya meski dua menteri dari Nasdem yang sebelumnya masuk Kabinet Indonesia Maju terjerat kasus dugaan korupsi.
Mula Akmal - Minggu, 15 Oktober 2023
Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
Indonesia
Hadiri Sidang Kasus BTS, Menpora Dito: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Dito akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.
Mula Akmal - Rabu, 11 Oktober 2023
Hadiri Sidang Kasus BTS, Menpora Dito: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Bagikan