Kemenkominfo Monitoring Pada Frekuensi Marabahaya, Seperti Apa Hasilnya?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate. ANTARA/Kementerian Kominfo RI/pri.
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan monitoring pada frekuensi marabahaya ataupun gangguan frekuensi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.
"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).
Baca Juga:
TNI AU Temukan Tumpahan Minyak Diduga Bahan Bakar Sriwijaya Air Jatuh
Pernyataan dari kementerian ini keluar setelah pesawat Sriwijaya nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) kemarin.

Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta, Banten dan Pontianak saat ini terus memantau frekuensi penerbangan.
"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," kata Johnny.
Baca Juga:
Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang
Kominfo bersama Airnav menggelar Posko Bersama untuk memantau band penerbangan selama Natal dan Tahun Baru.
Kementerian Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Udara Sriwijaya SJ-182. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU

Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Ajukan Banding

Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
