Kemenkeu Cari Anggaran Buat Program Pengendalian COVID-19 Secara Mikro

Jumat, 05 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penanganan pandemi COVID-19 menggunakan pendekatan level mikro hingga di tingkat RT, RW, desa, kampung, banjar atau nagari. Satuan Tugas Penanganan COVID mengusulkan pendirian posko tangguh.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun diminta mengalokasikan anggaran untuk membiayai pendirian posko tangguh untuk penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Posko ini diharapkan dirikan dalam waktu dekat.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Tradisional di Jabar Terpapar Hoaks COVID-19

“Posko di daerah ini juga secara rutin diawasi oleh Satgas COVID-19, Kemendagri, dan seluruh K/L untuk memastikan kegiatan yang dilakukan masing-masing posko berjalan efektif,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (5/2).

Ia menegaskan, koordinasi penanganan COVID-19 di daerah juga perlu melibatkan pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat setempat yang digerakkan pemda seperti BPBD, dan dinas-dinas terkait.

Posko tangguh penanganan COVID-19, kata Wiku, akan berfungsi untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan sebagai pusat kendali diseminasi informasi.

uru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Setkab.go.id)

“Pada prinsipnya, posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan serta pemulihan ekonomi,” tukas Wiku

Posko tangguh juga akan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) pasien COVID-19 di desa.

Posko dijanjikan akan menginformasikan puskesmas setempat adanya kasus COVID-19, memfasilitasi puskesmas menelusuri kontak erat, mendata tamu yang masuk atau keluar desa, mengakomodasi penderita yang bergejala untuk dirawat, dan memonitor serta memastikan penderita COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tambah 5 RS Rujukan COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan