Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan COVID-19 Buntut Kasus Negara Tetangga Naik

Sabtu, 31 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam meningkatkan kewaspadaan dari risiko wabah COVID-19. SE itu dikeluarkan imbas adanya peningkatan kasus corona di sejumlah negara tetangga.

Sampai dengan saat ini COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.

"Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ucap Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami kepada wartawan, Sabtu (31/5).

Baca juga:

Pemprov DKI Imbau Warga yang Ingin Pergi Keluar Negeri Lengkapi Vaksin COVID-19

Adapun situasi di Indonesia, menurutnya, memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Murti menuturkan, sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.

Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Baca juga:

Dinkes DKI Pastikan tak Ada Peningkatan Kasus COVID-19 di Jakarta

Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.

"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," ucapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan