Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan COVID-19 Buntut Kasus Negara Tetangga Naik
Gedung Kementerian Kesehatan.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam meningkatkan kewaspadaan dari risiko wabah COVID-19. SE itu dikeluarkan imbas adanya peningkatan kasus corona di sejumlah negara tetangga.
Sampai dengan saat ini COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
"Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ucap Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Baca juga:
Pemprov DKI Imbau Warga yang Ingin Pergi Keluar Negeri Lengkapi Vaksin COVID-19
Adapun situasi di Indonesia, menurutnya, memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Murti menuturkan, sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Baca juga:
Dinkes DKI Pastikan tak Ada Peningkatan Kasus COVID-19 di Jakarta
Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis