Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan COVID-19 Buntut Kasus Negara Tetangga Naik


Gedung Kementerian Kesehatan.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam meningkatkan kewaspadaan dari risiko wabah COVID-19. SE itu dikeluarkan imbas adanya peningkatan kasus corona di sejumlah negara tetangga.
Sampai dengan saat ini COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
"Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ucap Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Baca juga:
Pemprov DKI Imbau Warga yang Ingin Pergi Keluar Negeri Lengkapi Vaksin COVID-19
Adapun situasi di Indonesia, menurutnya, memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Murti menuturkan, sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Baca juga:
Dinkes DKI Pastikan tak Ada Peningkatan Kasus COVID-19 di Jakarta
Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun

Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
